Suara.com - Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan fitur anyar dalam layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian bagaiamana cara authenticator ASN BKN digital? Berikut adalah langkah – langkah yang bisa dilakukan oleh ASN untuk aktivasi MFA.
1. Kunjungi laman https://asndigital.bkn.go.id/;
2. Login dengan memasukan username berupa NIP dan password yang digunakan pada akun MyASN;
3. Klik Masuk dan aktivasi MFA. Kemudian akan tampil Mobile Authentication Setup;
4. Pilih Google Authenticator untuk diunduh di PlayStore maupun AppStore;
5. Scan Qr-code pada Mobile Authentication Setup melalui aplikasi Google Authenticator;
6. Scan kode menggunakan Google Authenticator dan masukan kode OTP ke kolom verifikasi, klik Submit;
7. Aktivasi ASN Digital selesai.
Manajemen ASN kini telah dilayani dengan sistem digital. di antaranya seperti sistem berbagi pakai dengan seluruh instansi – SIASN; Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau MOLA yang dapat juga diakses masyarakat umum; hingga MyASN yang menjadi monitoring bagi individu ASN, telah diperbarui dengan penambahan sistem verifikasi melalui Multi-Factor Authentication (MFA). MFA ini sendiri merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.
Baca Juga: Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
Terkait penambahan sistem keamanan informasi pada layanan digital bagi ASN ini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian. “Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” terangnya pada Sosisalisasi MFA kepada seluruh instansi pemerintah seperti dilansir dari website resmi BKN.
Zudan juga menekankan bahwa BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.
Selain itu, Ia juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen mengingatkan bahwa serangan pada keamanan digital saat ini semakin kompleks, di antaranya misalnya pencurian identitas, peretasan akun, dan kebocoran data yang bisa berdampak luas kepada masyarakat, khususnya dalam hal keamanan data di instansi pemerintah.
Oleh karena itu menurutnya, BKN melakukan penerapan MFA pada seluruh layanan BKN yang disebut dengan ASN Digital ini, tujuannya untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Ia berharap sosialisasi platform ASN Digital BKN ini, dapat ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing instansi, khususnya dalam penerapan keamanan data digital.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan