Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membuka pendaftaran untuk program pangan bersubsidi 2025 bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Bagi yang merasa berhak menerima berikut cara daftar dan cek ketersediaan sembako KJP.
Cara Daftar KJP
1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id dari browser di HP atau komputer.
2. Isi form registrasi dengan memilih wilayah tempat tinggal kamu: Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur.
3. Pilih lokasi pengambilan, bisa di pasar tradisional, Jakmart, atau Distribution Center terdekat. Di sini, kamu akan melihat kuota bahan pangan yang tersedia.
4. Masukkan data penting, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nomor Kartu ATM.
5. Isi kode CAPTCHA dan centang bagian disclaimer sebagai tanda setuju dengan syarat dan ketentuan.
6. Setelah data diverifikasi, simpan tiket antrian dengan cara download, screenshot, atau cetak. Tiket ini penting untuk pengambilan nanti.
Cek Sembako KJP
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ pada tanggal pengambilan.
2. Pilih wilayah pengambilan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, atau Jakarta Selatan.
3. Pilih lokasi pengambilan. Lokasi ini merupakan kelurahan dari wilayah yang sebelumnya telah dipilih.
4. Sisa kuota akan muncul otomatis. Jika habis maka akan tertera Habis.
Syarat dan Ketentuan Subsidi Pangan KJP
1. Daftar antrian online melalui QR code atau situs antriankjp.pasarjaya.co.id.
Berita Terkait
-
Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS