Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.
Terutama menunggu finalisasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.
"(Permensos) belum, lagi evaluasi dulu. Kami lagi coba dulu dalam DTSEN dengan data yang terbaru ini. Setelah itu saya akan duduk untuk sama-sama bicara, mengevaluasi. Tapi perangkat-perangkatnya sudah disiap," kata Gus Ipul kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun.
"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kami pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.
"Tapi kalau mereka itu sehat, apalagi di usia produktif, tentu buat mereka sendiri juga sayang. Makanya kita alihkan mereka ke program pemberdayaan. Bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan, manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan, pelatihan kerja," imbuhnya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah sebenarnya menargetkan masyarakat penerima bansos itu pada akhirnya keluar dari kelompok jaminan sosial. Terutama masyarakat yang masih dalam usia produktif dan bukan penyandang disabilitas, diharapkan bisa memiliki penghasilan yang layak bagi dirinya serta keluarga.
Mensos Sentil Warga Usia Produktif
Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
Gus Ipul sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung terhadap bantuan sosial (bansos), meski pemerintah punya program rutin membagikannya.
Gus Ipul mengemukakan bahwa tujuan bansos untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
Ia menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap KPM pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos.
"Panjenengan (kamu) ini dirancang tidak untuk terus-menerus memeroleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," kata Gus Ipul saat bertemu dengan warga Desa Jatijejer, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (6/4/2025).
Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.
Berita Terkait
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!