Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.
Terutama menunggu finalisasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.
"(Permensos) belum, lagi evaluasi dulu. Kami lagi coba dulu dalam DTSEN dengan data yang terbaru ini. Setelah itu saya akan duduk untuk sama-sama bicara, mengevaluasi. Tapi perangkat-perangkatnya sudah disiap," kata Gus Ipul kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun.
"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau enggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kami pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.
"Tapi kalau mereka itu sehat, apalagi di usia produktif, tentu buat mereka sendiri juga sayang. Makanya kita alihkan mereka ke program pemberdayaan. Bantuan modal, bantuan pelatihan-pelatihan, manajemen usaha. Atau kalau mereka ingin kerja, ikut pelatihan pendidikan, pelatihan kerja," imbuhnya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah sebenarnya menargetkan masyarakat penerima bansos itu pada akhirnya keluar dari kelompok jaminan sosial. Terutama masyarakat yang masih dalam usia produktif dan bukan penyandang disabilitas, diharapkan bisa memiliki penghasilan yang layak bagi dirinya serta keluarga.
Mensos Sentil Warga Usia Produktif
Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
Gus Ipul sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung terhadap bantuan sosial (bansos), meski pemerintah punya program rutin membagikannya.
Gus Ipul mengemukakan bahwa tujuan bansos untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.
Ia menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap KPM pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos.
"Panjenengan (kamu) ini dirancang tidak untuk terus-menerus memeroleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," kata Gus Ipul saat bertemu dengan warga Desa Jatijejer, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (6/4/2025).
Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.
Berita Terkait
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gus Ipul Temukan 2 ASN Kemensos Bolos 3 Bulan Lebih
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!
-
Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026