Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.
Masih Mengacu APBN
Gus Ipul menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menjalankan program bansos berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp504,7 triliun.
Anggaran ini mencakup sejumlah program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang disalurkan setiap bulan kepada penerima manfaat.
“Kita masih berdasarkan pada alokasi anggaran yang ada,” tambah Gus Ipul.
Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. DTSEN merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui dan menyatukan data penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
Namun, Gus Ipul mengakui bahwa korban PHK yang baru-baru ini kehilangan pekerjaan belum tercatat dalam sistem tersebut.
“Jadi katakanlah, kira-kira nanti gimana kalau orang di PHK lalu dia turun kelas, nah apakah mereka dapat bansos, kan gitu. Nah itu kita tetap pedomanya nanti berdasarkan data,” katanya.
Menurut Gus Ipul, untuk memasukkan korban PHK sebagai penerima bansos, pemerintah perlu melakukan survei dan evaluasi status ekonomi terlebih dahulu.
Hal ini penting untuk memastikan seseorang yang terkena PHK benar-benar mengalami penurunan taraf hidup dan masuk dalam kategori layak menerima bantuan sosial.
“Perlu survei lebih lanjut untuk memastikan status ekonomi para korban PHK. Status ekonomi itu yang akan jadi acuan,” jelasnya.
Meski belum menambah anggaran bansos, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam merespons isu PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban