Suara.com - PIP, kependekan dari Program Indonesia Pintar merupakan bantuan yang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP rancang untuk memudahkan siswa membeli kebutuhan Pendidikan atau untuk membiayai Pendidikan.
PIP dijadwalkan dicairkan di bulan April 2025. Anda bisa cek apakah putra putri Anda masuk ke dalam daftar siswa yang mendapatkan pencairan PIP atau tidak. Cek terlebih dahulu pakai NISN.
Cara Cek Penerima
PIP diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) sampai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). PIP diberikan juga kepada siswa jalur non formal atau Paket A sampai paket C hingga pendidikan khusus.
Meski dijadwalkan pencairan di bulan April, Waktu pencairan bisa berbeda-beda antar penerima. Itu karena pencairan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.
Pencairan dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan selama setahu.
Termin 1
Jadwal pencairan bulan Februari sampai April Sasaran pencairan adalah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2
Jadwal pencairan bulan Mei-September. Sasaran pencairan adalah siswa yang berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan penerima yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3
Jadwal pencairan bulan Oktober-Desember. Saran penerima mencakup siswa dari termin 1 dan termin 2.
Anda bisa cek siswa masuk ke dalam penerima PIP dengan NISN dan NIK. NISN merupakan kode pengenal unik yang dimiliki siswa dan bisa diperiksa melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
Sementara NIK adalah nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil. NIK terdapat di Kartu Keluarga (KK) atau dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk memastikan apakah siswa masuk ke dalam daftar pencairan PIP 2025, cek penerima dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Lihat kolom "Cari Penerima PIP' pada laman website.
3. Masukkan nomor NISN dan NIK, serta Ketik hasil perhitungan di atas.
4. Klik kotak bertanda biru "Cek Penerima PIP".
5. Anda akan melihat hasil pencarian pada laman Hasil Pencarian.
Berita Terkait
-
Mengatasi Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter