Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan agar profesi ojek online (ojol) bisa berstatu pelaku UMKM. Usulan ini akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.
"(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas," ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (16/4/2025).
Upaya pemerintah ini, buntut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran.
Namun, Maman menyebut, permintaan tersebut terganjal dari aturan di mana, perusahaan e-commerce tidak berkewajiban untuk memberikan bonus hari raya kepada ojol.
Sehingga, upaya menjadikan ojol menjadi UMKM bisa memberikan keuntungan bagi para pengemudi. sebab, dengan berstatus UMKM, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.
Maman menyebut, UMKM saat ini dapat mengakses KUR dengan bunga rendah, yakni 6 persen, untuk pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan tambahan. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga bisa menikmati insentif pajak final sebesar 0,5 persen.
Selain itu, pengemudi ojek daring juga akan mendapatkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM serupa dengan yang selama ini diberikan kepada UMKM.
Maman menyebut rencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM saat ini masih dalam tahap kajian di internal Kementerian UMKM. Pembahasan revisi UU UMKM akan diajukan pada tahun depan.
Permintaan Prabowo
Baca Juga: Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Prabowo mengatakan, pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo.
Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemusi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.
Sementara itu untuk besaran THR pengemudi ojol nantinya akan dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Prabowo berharap pemberian THR bisa membuat pengemudi ojol merasakam libur dan mudik Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada