Suara.com - Penetapan vendor pelaksana teknis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi BBM memunculkan pertanyaan besar di publik.
Pakar energi menilai, proses blending BBM merupakan kegiatan pengolahan yang sah dan lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa secara aturan, skema blending sangat jelas dan legal. Ia menyebut, secara korporasi, Pertamina tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam proses tersebut.
“Pertamina itu biasanya aturannya jarang disalahgunakan. Untuk blending BBM, di Pertamina prosesnya juga sudah sangat jelas,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Pasal 10 Ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengatur, pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan/atau menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar.
Aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 36/2004 jo. PP 30/2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Yayan menambahkan, blending dilakukan atas dasar tujuan teknis dan legalitas yang kuat. Menurutnya, perusahaan vendor tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam karena seluruh proses telah melalui tahapan yang detail dan transparan.
"Itu kan sistem pengadaannya cukup ketat untuk vendor. ESDM juga mengatur kondisinya, lalu ada audit, dan juga pengawasan SPI. Saya kira, dengan proses yang sekompleks itu, seharusnya tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.
Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.
Baca Juga: Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.
Hingga kini, telah ditetapkan sejumlah tersangka, di antaranya berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta beberapa legal officer dan pelaksana teknis vendor. Sebagian tersangka diketahui berperan sebagai pelaksana tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi komoditas krusial dalam perekonomian global, meskipun dunia kini berlomba-lomba mengembangkan energi terbarukan. Ketergantungan pada BBM terasa signifikan terutama di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
Fluktuasi harga minyak mentah dunia memiliki dampak langsung pada harga BBM di tingkat konsumen. Konflik geopolitik, perubahan kebijakan produksi oleh negara-negara produsen minyak, dan bencana alam dapat memicu lonjakan harga yang membebani anggaran rumah tangga dan operasional bisnis.
Pemerintah di berbagai negara berupaya menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga BBM dan mengurangi subsidi untuk mengalihkan anggaran ke sektor lain yang lebih produktif. Kebijakan seperti penerapan harga pasar, pengendalian konsumsi, dan pengembangan energi alternatif menjadi fokus utama.
Di Indonesia, isu BBM selalu menjadi topik hangat. Kenaikan harga seringkali memicu demonstrasi dan perdebatan publik. Pemerintah berupaya menyalurkan subsidi secara tepat sasaran dan mendorong penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti biodiesel untuk mengurangi impor BBM dan mendukung sektor pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!