Suara.com - Penetapan vendor pelaksana teknis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi BBM memunculkan pertanyaan besar di publik.
Pakar energi menilai, proses blending BBM merupakan kegiatan pengolahan yang sah dan lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa secara aturan, skema blending sangat jelas dan legal. Ia menyebut, secara korporasi, Pertamina tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam proses tersebut.
“Pertamina itu biasanya aturannya jarang disalahgunakan. Untuk blending BBM, di Pertamina prosesnya juga sudah sangat jelas,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Pasal 10 Ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengatur, pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan/atau menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar.
Aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 36/2004 jo. PP 30/2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Yayan menambahkan, blending dilakukan atas dasar tujuan teknis dan legalitas yang kuat. Menurutnya, perusahaan vendor tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam karena seluruh proses telah melalui tahapan yang detail dan transparan.
"Itu kan sistem pengadaannya cukup ketat untuk vendor. ESDM juga mengatur kondisinya, lalu ada audit, dan juga pengawasan SPI. Saya kira, dengan proses yang sekompleks itu, seharusnya tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.
Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.
Baca Juga: Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.
Hingga kini, telah ditetapkan sejumlah tersangka, di antaranya berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta beberapa legal officer dan pelaksana teknis vendor. Sebagian tersangka diketahui berperan sebagai pelaksana tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi komoditas krusial dalam perekonomian global, meskipun dunia kini berlomba-lomba mengembangkan energi terbarukan. Ketergantungan pada BBM terasa signifikan terutama di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
Fluktuasi harga minyak mentah dunia memiliki dampak langsung pada harga BBM di tingkat konsumen. Konflik geopolitik, perubahan kebijakan produksi oleh negara-negara produsen minyak, dan bencana alam dapat memicu lonjakan harga yang membebani anggaran rumah tangga dan operasional bisnis.
Pemerintah di berbagai negara berupaya menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga BBM dan mengurangi subsidi untuk mengalihkan anggaran ke sektor lain yang lebih produktif. Kebijakan seperti penerapan harga pasar, pengendalian konsumsi, dan pengembangan energi alternatif menjadi fokus utama.
Di Indonesia, isu BBM selalu menjadi topik hangat. Kenaikan harga seringkali memicu demonstrasi dan perdebatan publik. Pemerintah berupaya menyalurkan subsidi secara tepat sasaran dan mendorong penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti biodiesel untuk mengurangi impor BBM dan mendukung sektor pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi