Suara.com - Penetapan vendor pelaksana teknis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi BBM memunculkan pertanyaan besar di publik.
Pakar energi menilai, proses blending BBM merupakan kegiatan pengolahan yang sah dan lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa secara aturan, skema blending sangat jelas dan legal. Ia menyebut, secara korporasi, Pertamina tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam proses tersebut.
“Pertamina itu biasanya aturannya jarang disalahgunakan. Untuk blending BBM, di Pertamina prosesnya juga sudah sangat jelas,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Pasal 10 Ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) mengatur, pengolahan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan/atau menyesuaikan hasil proses dengan kebutuhan pasar.
Aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 36/2004 jo. PP 30/2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Yayan menambahkan, blending dilakukan atas dasar tujuan teknis dan legalitas yang kuat. Menurutnya, perusahaan vendor tidak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam karena seluruh proses telah melalui tahapan yang detail dan transparan.
"Itu kan sistem pengadaannya cukup ketat untuk vendor. ESDM juga mengatur kondisinya, lalu ada audit, dan juga pengawasan SPI. Saya kira, dengan proses yang sekompleks itu, seharusnya tidak terjadi penyimpangan," jelasnya.
Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.
Baca Juga: Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.
Hingga kini, telah ditetapkan sejumlah tersangka, di antaranya berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta beberapa legal officer dan pelaksana teknis vendor. Sebagian tersangka diketahui berperan sebagai pelaksana tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi komoditas krusial dalam perekonomian global, meskipun dunia kini berlomba-lomba mengembangkan energi terbarukan. Ketergantungan pada BBM terasa signifikan terutama di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
Fluktuasi harga minyak mentah dunia memiliki dampak langsung pada harga BBM di tingkat konsumen. Konflik geopolitik, perubahan kebijakan produksi oleh negara-negara produsen minyak, dan bencana alam dapat memicu lonjakan harga yang membebani anggaran rumah tangga dan operasional bisnis.
Pemerintah di berbagai negara berupaya menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga BBM dan mengurangi subsidi untuk mengalihkan anggaran ke sektor lain yang lebih produktif. Kebijakan seperti penerapan harga pasar, pengendalian konsumsi, dan pengembangan energi alternatif menjadi fokus utama.
Di Indonesia, isu BBM selalu menjadi topik hangat. Kenaikan harga seringkali memicu demonstrasi dan perdebatan publik. Pemerintah berupaya menyalurkan subsidi secara tepat sasaran dan mendorong penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti biodiesel untuk mengurangi impor BBM dan mendukung sektor pertanian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret