Suara.com - Peringatan Hari Angkutan Nasional atau yang juga dikenal sebagai Hari Transportasi Nasional jatuh pada hari ini, Kamis, 24 April 2025, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambutnya dengan sebuah inisiatif yang menggembirakan bagi para pengguna transportasi publik.
Sebagai bentuk apresiasi dan ajakan untuk semakin memanfaatkan layanan angkutan massal, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pemberlakuan tarif gratis untuk sejumlah moda transportasi publik andalan ibu kota, termasuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Informasi mengenai kebijakan tarif khusus ini secara resmi disiarkan melalui akun media sosial Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Kamis pagi. Dalam pengumumannya, Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa layanan Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta dapat dinikmati secara cuma-cuma oleh seluruh masyarakat mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari ini.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong mobilitas warga tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan transportasi publik sebagai solusi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Meskipun demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan tarif gratis ini. Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares yang melayani kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, serta layanan penugasan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis yang telah berlaku bagi masyarakat tertentu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018, tetap memberlakukan tarif awal yang sudah Rp 0. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memiliki program subsidi transportasi yang menyasar kelompok masyarakat tertentu, dan kebijakan Hari Angkutan Nasional ini melengkapi serta memperluas cakupan manfaat tersebut.
Sementara itu, untuk moda transportasi MRT Jakarta, meskipun tidak sepenuhnya gratis, Pemprov DKI Jakarta memberikan penawaran tarif khusus yang sangat menarik, yaitu hanya sebesar Rp 1 per perjalanan. Tarif simbolis ini berlaku khusus hanya pada Hari Angkutan Nasional ini. Namun, terdapat persyaratan tertentu bagi penumpang MRT Jakarta yang ingin menikmati tarif Rp 1 ini.
Kebijakan tarif khusus ini berlaku bagi para pemilik Kartu Uang Elektronik (KUE) dari berbagai bank, Kartu Multi Trip (KMT) milik MRT Jakarta, atau Kartu JakLingko yang memiliki saldo minimal sebesar Rp 14.000. Persyaratan saldo ini kemungkinan diberlakukan untuk memastikan kelancaran transaksi dan menghindari potensi saldo tidak mencukupi saat melakukan perjalanan berikutnya.
Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu-kartu tersebut, tiket untuk tarif Rp 1 per perjalanan MRT juga dapat dibeli secara langsung melalui Ticket Vending Machine (TVM) MyMRTJ Lite yang tersedia di seluruh stasiun MRT Jakarta. Pembelian tiket melalui TVM ini dapat dilakukan menggunakan metode pembayaran non-tunai yang semakin populer, yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), kartu debit, dan kartu kredit.
Namun, perlu diperhatikan bahwa khusus untuk pembelian tiket melalui TVM MyMRTJ Lite, terdapat biaya jasa pengiriman tiket sebesar Rp2.000 untuk setiap transaksi pembelian tiket. Meskipun demikian, tarif total sebesar Rp 2.001 per perjalanan masih tergolong sangat terjangkau dan merupakan insentif yang signifikan bagi masyarakat untuk mencoba layanan MRT Jakarta.
Baca Juga: Cara Mudah Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis bagi Perempuan di Hari Kartini
Inisiatif Pemprov DKI Jakarta dalam menggratiskan dan memberikan tarif khusus untuk transportasi publik pada Hari Angkutan Nasional ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Selain sebagai bentuk perayaan dan sosialisasi pentingnya sektor transportasi bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi beban biaya transportasi warga, khususnya di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Lebih dari sekadar memberikan keringanan biaya, langkah ini juga menjadi ajakan simbolis bagi masyarakat untuk lebih memilih dan mengandalkan transportasi publik sebagai moda utama dalam beraktivitas sehari-hari.
Dengan memanfaatkan transportasi publik, masyarakat tidak hanya dapat menghemat pengeluaran pribadi, tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas yang menjadi permasalahan kronis di Jakarta, serta menurunkan tingkat polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
Hari Angkutan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan peran vital sektor transportasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah penggunaan transportasi publik yang lebih berkelanjutan. Langkah Pemprov DKI Jakarta ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan inovasi serupa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat.
Berita Terkait
-
Waskita Karya Pastikan Proyek LRT Jakarta Fase 1B Jadi Transportasi Umum Aman Bagi Perempuan
-
Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 51,19 Persen
-
Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
-
15 Kriteria Warga Jakarta yang Dapat Akses MRT dan LRT Gratis, Anda Termasuk?
-
Cara Mudah Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis bagi Perempuan di Hari Kartini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera