Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuat pertemuan dengan nasabah dengan Bos pengembang Meikarta, Lippo Group James Riady. Pertemuan itu digelar, di Kantor pribadi Menteri yang akrab disapa Ara, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pengembang meikarta akan membayarkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen ke nasabah. Menteri Ara menyebut, kekinian baru 118 nasabah Meikarta yang a diproses pembayaran yang rencananya dilakukan bertahap hingga 23 Juli 2025.
Adapun, nilai total dana nasabah meikarta sebesar 118 nasabah itu mencapai Rp26,8 miliar.
"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan itu, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur memaparkan, dari ratusan nasabah, baru 118 nasabah yang mengadu di layanan aduan untuk meminta pengembalian ganti rugi. Dalam aduan tersebut, nasabah Meikarta mengeluhkan lambannya pengembang untuk menyerahkan unit yang telah dibayar lunas.
Namun, Fitrah menyebut, dari baru dua nasabah yang telah dibayarkan atau refund uang ganti rugi oleh pihak Meikarta. Sisanya baru akan dibayarkan paling lambat 23 Juni 2025.
Dia melanjutkan, dari 118 nasabah, 16 nasabah kekinian masih galau untuk menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Pasalnya, informasi kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan tak dapat dihubungi. "Kalau untuk proses pembayaran sudah kita mulai secara bertahap. Saat ini sudah ada yang kita bayar, 2 konsumen," kata dia.
Sementara, Bos Lippo Group, James Riady memastikan, akan memenuhi permintaan pemerintah, khususnya pengembalian uang ganti rugi.
"Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu begini sama Pak Menteri tidak selesai," imbuh dia.
Baca Juga: James Riady Yakin Meikarta Akan Ikut Arahan Menteri PKP Maruarar Sirait
Lakukan Pertemuan dengan Nasabah
Sebelumnya, Menteri Ara menemui 39 konsumen apartemen Meikarta guna mendapatkan informasi dan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Dia berjanji menindaklanjuti pengaduan kondumen apartemen Meikarta.
"Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya. Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan," ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, yang dikutip Selasa (22/4/2025).
Pada pertemuan itu, Menteri Ara juga melakukan diskusi dan menanyakan kepada sejumlah konsumen mengenai berbagai masalah yang dialami. Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir.
"Siapa konsumen Meikarta disini yang sudah lunas 100 persen? janjinya kapan apartemen mau diserahkan?," kata dia.
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab bahwa ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017 dan ada juga yang masih memgangsur dan ada juga yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya