Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Lantaran skema ini rencananya berasal pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan mendukung bank Himbara memberikan pinjaman untuk pembentukan koperasi Desa Merah Putih. Hal ini bisa membantu akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami menyambut dengan gagas dan rencana koperasi merah putih harapannya temtu koperasi merah putih akses pembiayaan bagi UMKM berbagai wilayah di seluruh dapat ditingkatkan ini pada gilirannya, " kata Mahendra di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa memperkuat ekosistem yang dibutuhkan UMKM untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. Serta bakal memantau tata kelola keuangan Himbara untuk skema pembiayaan.
" Tentu kami implementasi memantau terus langkah-langkah dan pelaksanannya bank-bank dimaksud dan mengupayakan hal terbaik melalui menjaga prinsip manajemen risko dan tata kelola keuangan baik dan penyaluran pembiayaan dapat mencapai sasarannya dan kami siap mendukung program itu untuk hal-hal lain," jelasnya.
Sebagai informasi, Prabowo sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut.
Prabowo meminta dukungan Bank Himbara atas kebutuhan investasi Koperasi Desa Merah Putih seperti bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Selain itu, Prabowo juga meminta Bank Himbara sebagai salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Koperasi Desa Merah Putih.
Prabowo juga meminta Bank Himbara yang akan menjalankan peran sebagai penyalur pendanaan dan melakukan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban pengembalian pendanaan. Serta, memastikan dukungan finansial berupa penggantian biaya operasional dari Kementerian Keuangan, dan juga dukungan non-finansial berupa data-data yang relevan dengan Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendanai koperasi merah putih program Presiden Prabowo Subianto. Adapun prakira dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2 - 3 miliar.
Baca Juga: Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam
Pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.
Serta memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar besaran beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia masih terjaga baik.
Hal itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko terkendali, serta kinerja sektor jasa keuangan yang tumbuh positif. "Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra.
Mahendra menyebut kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh 9,16% year on year menjadi Rp 7.908,4 triliun. Pertumbuhan itu ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi 13,36% dan diikuti kredit konsumsi yang tumbuh 9,32% dan kredit modal kerja tumbuh 6,51%.
Ketahanan perbankan terjaga kuat dengan tingkat permodalan pada Maret 2025 yang berada di level tinggi yaitu 25,43%. Likuiditas perbankan pada Maret 2025 juga disebut tetap memadai.
Tag
Berita Terkait
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
Penggelapan Asuransi, OJK Serahkan Dua Direktur PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera