Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib para pemegang polis lainnya. Sebab, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis menjadi tertahan akibat proses eksekusi yang dipertanyakan legalitasnya.
Faisal Habibie dari pihak pelapor meyakini aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan profesional dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Menurut Faisal, permohonan eksekusi terhadap Akta PB 2023 yang diajukan oleh perwakilan Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam akta tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 1.300 pekerja yang mengajukan eksekusi, hanya 267 yang secara legal berhak menerima manfaat dalam bentuk sertifikat pertanggungan jiwa—yang baru bisa dicairkan jika pekerja penerima telah meninggal dunia.
"Namun, dalam prosesnya, klaim ini diajukan lebih awal dan dikabulkan oleh pengadilan. Ini menyebabkan terganggunya kewajiban perusahaan untuk membayar klaim kepada pemegang polis lain yang seharusnya diprioritaskan," ujar Faisal.
Sementara itu, Rizky Yudha Pratama membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan pada tanggal 8 April 2025. “Benar saya dipanggil, dan memang saya dilaporkan oleh Faisal Habibie,” ungkap Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
iRobot Perusahaan Legendaris AS Resmi Bangkrut, Siap Diakusisi China
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan