Namun, penting untuk dicatat bahwa jika dalam proses pengajuan pinjol online terbukti adanya unsur penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh peminjam, maka situasinya bisa berbeda dan unsur pidana dapat masuk dalam konteks tersebut. Misalnya, jika peminjam memberikan data palsu dengan niat untuk tidak membayar sejak awal, maka hal ini bisa dianggap sebagai tindakan penipuan.
Gagal bayar pinjol ilegal bukanlah sekadar masalah utang piutang biasa. Risiko yang ditimbulkan jauh lebih mengerikan dan dapat berdampak signifikan pada kehidupan sosial dan psikologis korban. Intimidasi debt collector yang brutal dan penyebaran informasi pribadi adalah praktik keji yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal. Meskipun gagal bayar pinjol ilegal umumnya tidak berujung pidana, bukan berarti Anda bisa meremehkannya.
Oleh karena itu, langkah terbaik adalah menghindari pinjol ilegal sejak awal. Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika Anda terlanjur terjerat pinjol ilegal dan mengalami tindakan penagihan yang tidak manusiawi, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang seperti OJK atau kepolisian. Lindungi diri Anda dan data pribadi Anda dari praktik-praktik merugikan pinjol ilegal!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
-
Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
-
Syarat dan Perkiraan Cicilan Pinjaman BRI dengan Modal BPKB Motor
-
Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri