Suara.com - Emiten kontruksi plat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil menurukan jumlah utang mereka sepanjang tahun lalu sebesar Rp14,7 triliun dan kini tersisa Rp69,3 triliun.
Hal tersebut terungkap usai Waskita Karya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di Gedung Waskita Karya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dalam acara emiten bersandi WSKT itu terdapat tujuh mata acara yang dibahas dalam agenda rutin tersebut, di antaranya Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, proses pemulihan kinerja keuangan dan operasional melalui restrukturisasi menjadi perhatian utama Perseroan selama 2024. Kini, lanjutnya, Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun.
"Skema restrukturisasi tersebut telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Berkat restrukturisasi yang dijalankan, Perseroan menjadi lebih optimall dalam menata keuangannya," ujar Ermy dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. Perseroan, kata dia, berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
"Dalam konteks restukturisasi operasional, perusahaan menitikberatkan pada pemulihan kegiatan operasional inti dengan fokus menjadi kontraktor murni. Strategi ini mengedepankan pengerjaan sejumlah proyek dengan skema pembayaran bulanan dan menghindari turnkey, guna menjaga stabilitas modal kerja" jelasnya.
Ermy menegaskan, manajemen juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan Tata Kelola Perseroan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama demi mencapai bisnis perusahaan yang prudent dan sustain.
Pada tahun lalu, lanjutnya, Waskita berhasil mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun. Laba itu disebabkan adanya peningkatan pendapatan lain-lain yang berasal dari pengakuan gain atas modifikasi utang dan adanya perbaikan rasio Beban Pokok Pendapatan/Pendapatan Usaha yang menghasilkan peningkatan margin laba kotor dari 0,6 persen pada 2023 menjadi 5,7 persen pada 2024.
Baca Juga: Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah
Secara konsolidasi, Waskita juga berhasil meningkatkan EBITDA hingga 347 persen dari negatif Rp0,4 triliun menjadi positif Rp0,9 triliun. Peningkatan itu dikarenakan kinerja operasional, efisiensi atas beban usaha, dan kontribusi pendapatan lain-lain atas divestasi sebagian kepemilikan saham di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Kemudian, beban keuangan Perseroan turun sebesar 1,8 persen dari Rp4,4 triliun menjadi Rp4,3 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan suku bunga pinjaman sejalan dengan restrukturisasi yang telah efektif dan divestasi ruas Tol Bocimi.
"Pada tahun lalu, Perseroan berkontribusi terhadap negara terkait pembayaran pajak sebesar Rp1,8 triliun secara konsolidasi," jelas Ermy. Adapun total Nilai Kontrak Baru (NKB) yang didapat Perseroan menembus Rp9,55 triliun sepanjang 2024. Lalu realisasi pendapatan usaha secara konsolidasi mencapai Rp10,7 triliun atau 101 persen dari target Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Berikutnya, total realisasi dana Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan (TJSL) Waskita Karya sebesar Rp4,4 miliar pada 2024. Sebanyak Rp2,9 miliar di antaranya merupakan realisasi TJSL PUMK, dengan 94 mitra binaan.
Sedangkan sisanya sebesar Rp1,5 miliar merupakan realisasi TJSL Non-PUMK yang mencakup 10 program. Di antaranya penanaman ratusan pohon buah, membantu ratusan korban bencana alam, pembagian ribuan paket sembako, memberikan pelatihan ke ratusan UMKM, mengadakan mudik gratis bagi ratusan pegawai, pengadaan sarana dan prasarana air bersih dan pengelolaan sampah, penyaluran beasiswa kepada puluhan siswa, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, baik Ruang Kelas Baru (RKB) maupun komputer.
"Kegiatan TJSL Waskita Karya terbagi ke dalam empat pilar yaitu pilar sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola. Sepanjang tahun lalu, anggaran TJSL Waskita banyak disalurkan ke pilar ekonomi hingga Rp3,16 miliar. Ke depannya Perseroan berkomitmen akan terus melakukan peran tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di Tanah Air," jelas Ermy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya