Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman tunai, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah yang diajukan tidak melebihi 50 persen dari batas limit yang tersedia setelah dikurangi dengan sisa cicilan yang sedang berjalan. Kebiasaan mengajukan pinjaman mendekati batas maksimal, apalagi memiliki cicilan lain, merupakan indikasi pengelolaan keuangan yang kurang baik dan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar.
Nama Rekening Bank Tidak Sesuai KTP
Dikutip dari laman resmi Kredivo (kredivo.id), alasan lain mengapa pengajuan pinjaman tunai mungkin ditolak adalah karena nama pemilik rekening bank yang dicantumkan untuk pencairan dana tidak sama dengan nama yang tertera pada KTP peminjam. Kredivo mewajibkan pengguna untuk memasukkan nomor rekening bank yang valid dan atas nama peminjam sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar. Ketidaksesuaian nama rekening ini dapat menimbulkan keraguan terkait validitas data dan berpotensi disalahgunakan, sehingga Kredivo berhak menolak pengajuan pinjaman.
Meskipun ini merupakan masalah administratif, namun kelalaian dalam hal ini juga bisa menjadi cerminan ketidakhati-hatian pengguna dalam mengelola informasi pribadinya, yang juga relevan dalam konteks
Desclaimer: Redaksi menyajikan informasi ini sebagai berita, bukan saran finansial. Keputusan dan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pembaca. Pinjaman online memiliki risiko bunga tinggi, denda, penagihan agresif (terutama ilegal), dan potensi penyalahgunaan data. Pinjamlah sesuai kemampuan, periksa legalitas penyedia di OJK, pahami syarat ketentuan, jaga data pribadi, waspadai tawaran mencurigakan, dan bertanggung jawab penuh atas keputusan Anda. Bijaklah sebelum meminjam.
Berita Terkait
-
Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
-
Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
-
Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
-
Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta
-
SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?