Suara.com - Kredivo dikenal dengan layanan paylater dan pinjaman tunai tanpa agunan. Namun, belakangan ini, sejumlah pengguna Kredivo mengeluhkan kendala saat hendak mencairkan pinjaman tunai melalui aplikasi. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan Kredivo tidak bisa memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada penggunanya?
Keberadaan Kredivo sebagai aplikasi penyedia layanan keuangan digital memang cukup dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari pembelian barang secara kredit hingga pengajuan pinjaman dana tunai, menjadi daya tarik utama platform ini.
Namun, tidak jarang pengguna mendapati bahwa fitur pinjaman tunai Kredivo tidak dapat diakses atau digunakan saat mereka membutuhkannya. Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ini, Anda perlu mempelajari berbagai penyebabnya.
Untuk diketahui, besaran limit pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Kredivo bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga batas maksimal yang disesuaikan dengan sisa limit kredit yang tersedia di akun pengguna. Selain itu, Kredivo juga memberlakukan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 2,6 persen hingga 6 persen, tergantung pada profil risiko pengguna dan tenor pinjaman yang dipilih. Inilah kemudahan yang seringkali membuat masyarakat tergiur, namun perlu diingat bahwa kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan bijak.
Kendala Pinjaman Tunai Kredivo
Setiap pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman tunai di Kredivo, akan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor-faktor ini meliputi kelengkapan data identitas pengguna, skor kredit atau riwayat pembayaran utang, riwayat transaksi di aplikasi Kredivo, hingga adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.
Apabila salah satu atau beberapa faktor tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kredivo, maka pengajuan pinjaman tunai kemungkinan besar akan ditolak atau tidak dapat diproses.
Berikut adalah beberapa alasan lebih spesifik yang menyebabkan Kredivo tidak bisa mencairkan pinjaman tunai, yang juga menjadi indikator penting bagi pengguna untuk memahami potensi risiko gagal bayar yang mungkin mereka hadapi:
Skor Kredit Jelek
Baca Juga: Dana Cepat Akulaku: Simak 11 Tips Cepat Dapat Pinjaman dan Hindari Jeratan Utang!
Alasan utama mengapa pengguna Kredivo mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman tunai adalah karena skor kredit mereka yang rendah. Merujuk pada informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penilaian skor kredit didasarkan pada berbagai aspek, termasuk riwayat kredit atau catatan pembayaran utang sebelumnya, catatan gagal bayar jika ada, tingkat penghasilan debitur, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna pinjol, termasuk Kredivo, untuk menjaga skor kredit tetap baik agar pengajuan pinjaman tunai dapat disetujui dan proses pencairan dana berjalan lancar. Skor kredit yang buruk menjadi lampu kuning pertama yang mengindikasikan potensi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman di kemudian hari.
Status Akun Bermasalah
Menurut informasi dari laman bantuan resmi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai Kredivo hanya dapat diajukan oleh pengguna yang memiliki akun dengan status Basic atau Premium. Jika akun pengguna masih berstatus di bawah Basic, maka fitur pinjaman tunai tidak akan tersedia. Solusi paling sederhana untuk mengatasi kendala ini adalah dengan meningkatkan status akun menjadi Basic atau Premium sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Namun, peningkatan status akun juga berarti potensi peningkatan limit pinjaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat meningkatkan risiko terjerat utang.
Pengajuan Pinjaman Melebihi Batas 50 Persen dari Limit Maksimal
Kredivo memiliki kebijakan yang membatasi jumlah pinjaman tunai yang dapat diajukan oleh pengguna, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari total limit kredit yang mereka miliki. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika pengguna memiliki cicilan berjalan, maka limit total maksimal yang tersedia akan berkurang. Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai maksimal pinjaman tunai yang dapat diajukan.
Berita Terkait
-
Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
-
Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
-
Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
-
Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta
-
SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Saham-saham Emiten Erick Thohir Meroket Setelah Dilantik Jadi Menpora
-
IHSG Ditutup Tembus Level 8.025 Setelah Prabowo Reshuffle Kabinet
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Digeser Jadi Menpora, Daftar Gebrakan Erick Thohir Saat Jabat Menteri BUMN
-
Ribuan Triliun Kredit Nganggur di Bank, OJK Bilang Bagus
-
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
-
Bahllil Beberkan Alasan Pemerintah Tunjuk Pertamina Jadi Importir Tunggal BBM
-
Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
-
OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!