Suara.com - Kredivo dikenal dengan layanan paylater dan pinjaman tunai tanpa agunan. Namun, belakangan ini, sejumlah pengguna Kredivo mengeluhkan kendala saat hendak mencairkan pinjaman tunai melalui aplikasi. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan Kredivo tidak bisa memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada penggunanya?
Keberadaan Kredivo sebagai aplikasi penyedia layanan keuangan digital memang cukup dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari pembelian barang secara kredit hingga pengajuan pinjaman dana tunai, menjadi daya tarik utama platform ini.
Namun, tidak jarang pengguna mendapati bahwa fitur pinjaman tunai Kredivo tidak dapat diakses atau digunakan saat mereka membutuhkannya. Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ini, Anda perlu mempelajari berbagai penyebabnya.
Untuk diketahui, besaran limit pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Kredivo bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga batas maksimal yang disesuaikan dengan sisa limit kredit yang tersedia di akun pengguna. Selain itu, Kredivo juga memberlakukan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 2,6 persen hingga 6 persen, tergantung pada profil risiko pengguna dan tenor pinjaman yang dipilih. Inilah kemudahan yang seringkali membuat masyarakat tergiur, namun perlu diingat bahwa kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan bijak.
Kendala Pinjaman Tunai Kredivo
Setiap pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman tunai di Kredivo, akan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor-faktor ini meliputi kelengkapan data identitas pengguna, skor kredit atau riwayat pembayaran utang, riwayat transaksi di aplikasi Kredivo, hingga adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.
Apabila salah satu atau beberapa faktor tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kredivo, maka pengajuan pinjaman tunai kemungkinan besar akan ditolak atau tidak dapat diproses.
Berikut adalah beberapa alasan lebih spesifik yang menyebabkan Kredivo tidak bisa mencairkan pinjaman tunai, yang juga menjadi indikator penting bagi pengguna untuk memahami potensi risiko gagal bayar yang mungkin mereka hadapi:
Skor Kredit Jelek
Baca Juga: Dana Cepat Akulaku: Simak 11 Tips Cepat Dapat Pinjaman dan Hindari Jeratan Utang!
Alasan utama mengapa pengguna Kredivo mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman tunai adalah karena skor kredit mereka yang rendah. Merujuk pada informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penilaian skor kredit didasarkan pada berbagai aspek, termasuk riwayat kredit atau catatan pembayaran utang sebelumnya, catatan gagal bayar jika ada, tingkat penghasilan debitur, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna pinjol, termasuk Kredivo, untuk menjaga skor kredit tetap baik agar pengajuan pinjaman tunai dapat disetujui dan proses pencairan dana berjalan lancar. Skor kredit yang buruk menjadi lampu kuning pertama yang mengindikasikan potensi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman di kemudian hari.
Status Akun Bermasalah
Menurut informasi dari laman bantuan resmi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai Kredivo hanya dapat diajukan oleh pengguna yang memiliki akun dengan status Basic atau Premium. Jika akun pengguna masih berstatus di bawah Basic, maka fitur pinjaman tunai tidak akan tersedia. Solusi paling sederhana untuk mengatasi kendala ini adalah dengan meningkatkan status akun menjadi Basic atau Premium sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Namun, peningkatan status akun juga berarti potensi peningkatan limit pinjaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat meningkatkan risiko terjerat utang.
Pengajuan Pinjaman Melebihi Batas 50 Persen dari Limit Maksimal
Kredivo memiliki kebijakan yang membatasi jumlah pinjaman tunai yang dapat diajukan oleh pengguna, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari total limit kredit yang mereka miliki. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika pengguna memiliki cicilan berjalan, maka limit total maksimal yang tersedia akan berkurang. Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai maksimal pinjaman tunai yang dapat diajukan.
Berita Terkait
- 
            
              Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
 - 
            
              Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
 - 
            
              Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
 - 
            
              Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta
 - 
            
              SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport