Suara.com - Kabar gembira menghampiri para investor PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)! Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Rabu (30/4/2025), emiten pelayaran yang bergerak di sektor energi ini menggebrak pasar modal dengan menyetujui pembagian dividen tunai super jumbo senilai USD16,9 juta, atau setara dengan Rp280,59 miliar (berdasarkan kurs tengah BI pada 27 Maret 2025).
"Angka itu setara Rp80 per saham," ujar Corporate Secretary Trans Marine Rudy Sutiono.
Keputusan menggiurkan ini sontak menjadi sorotan utama para pelaku pasar. Pasalnya, total dividen yang dikucurkan TPMA ini sekitar 67,11 persen dari laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang mencapai USD25,21 juta. Angka pembagian dividen yang sangat signifikan ini menunjukkan komitmen kuat TPMA dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya.
Rudy juga menjelaskan, nilai dividen itu merepresentasikan kurang lebih 67,1% dari laba bersih tahun 2024 yang dapat di diatribusikan ke pemilik entitas. "Perseroan senantiasa menjaga komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham," kata Rudy.
Dengan penetapan dividen tunai sebesar Rp80 per lembar saham, aliran dana segar akan segera membanjiri rekening para investor TPMA. Sebagai pemegang saham pengendali, PT Dwitunggal Perkasa Mandiri akan menerima kucuran dividen terbesar, mencapai Rp146,03 miliar. Sementara itu, para investor publik juga tak kalah berbahagia dengan alokasi dividen sebesar Rp94,11 miliar yang akan mereka terima secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Tak hanya pemegang saham pengendali dan publik, dividen tunai ini juga akan disalurkan kepada pemegang saham institusi lainnya yang tercatat dalam daftar kepemilikan TPMA. Saat ini, terdapat tiga pemegang saham institusi di Trans Power Marine, yaitu PT Patin Resources, PT Artha Wijaya Kapital, dan PT Investasi Jasa Cemerlang, yang juga akan menikmati hasil kinerja positif perseroan di tahun 2024.
Bagi para investor yang sudah tidak sabar menanti "cuan" dari TPMA, manajemen perseroan telah mengumumkan jadwal penting terkait pembagian dividen ini. Berdasarkan hasil RUPST, cum dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 9 Mei 2025. Artinya, investor yang membeli saham TPMA paling lambat pada tanggal tersebut masih berhak untuk menerima dividen.
Selanjutnya, ex dividen atau tanggal di mana hak atas dividen tidak lagi melekat pada saham yang diperjualbelikan di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 14 Mei 2025. Puncak dari penantian ini adalah pembayaran dividen tunai yang diagendakan berlangsung pada 28 Mei 2025. Para pemegang saham diharapkan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan haknya.
Keputusan pembagian dividen yang sangat menarik ini tentu saja disambut positif oleh para analis dan investor. Langkah TPMA ini tidak hanya menunjukkan kinerja keuangan yang solid di tahun 2024, tetapi juga komitmen manajemen untuk berbagi keuntungan dengan para pemegang saham. Rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio) yang mencapai lebih dari 67% mengindikasikan bahwa TPMA tidak ragu untuk mengembalikan sebagian besar labanya kepada para investor.
Baca Juga: Kredit UMKM Jadi "Mesin" BRI: Laba Melesat, Aset Tembus Rp2.098 Triliun!
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST TPMA juga menyepakati alokasi sebesar USD50 ribu dari laba bersih tahun 2024 sebagai dana cadangan perseroan. Sementara itu, sisa laba bersih sebesar USD8,24 juta ditetapkan sebagai laba ditahan, yang kemungkinan akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis dan ekspansi perseroan di masa depan.
Dalam RUPST kali ini, juga terungkap bahwa TPMA memiliki saham treasuri sebanyak 10.939.900 lembar, atau setara dengan 0,31 persen dari total jumlah saham perseroan yang beredar. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saham treasuri ini tidak akan mendapatkan alokasi dividen.
Lebih lanjut, RUPST TPMA juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi perseroan untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai secara lebih rinci. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada manajemen untuk memastikan proses pembayaran dividen berjalan lancar dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery