Suara.com - Industri hasil tembakau (IHT) nasional kembali menghadapi tekanan berat seiring arah regulasi yang dinilai semakin tidak berpihak pada kepentingan dalam negeri. Penurunan produksi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), dan gencarnya kampanye anti-rokok yang disebut didanai oleh lembaga asing menjadi sorotan tajam dari pelaku sektor ini.
Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy BP menegaskan bahwa sejak Maret 2025, produksi rokok mengalami penurunan yang signifikan, nyaris menyentuh angka 10 persen. Penurunan ini bukan hanya dipicu oleh kenaikan tarif cukai yang berulang setiap tahun, tetapi juga oleh serbuan rokok ilegal yang makin marak serta tekanan dari kampanye anti-tembakau yang masif di berbagai sektor.
"Produksi rokok telah menurun hampir 10 persen sejak Maret 2025. Tekanan terhadap IHT tidak hanya berasal dari cukai yang terus meningkat dan tingginya peredaran rokok ilegal, tetapi juga dari kampanye anti-rokok yang didanai pihak asing," ujarnya seperti dikutip, Jumat (2/5/2025).
Menurut Eggy, beban yang ditanggung industri rokok legal saat ini semakin berat. Di satu sisi, harga jual makin tinggi akibat cukai yang naik, sementara di sisi lain, rokok ilegal yang lebih murah semakin mudah diakses oleh konsumen.
Hal ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat sekaligus mendorong pergeseran konsumsi ke produk yang tidak tercatat dan tidak membayar pajak.
Eggy juga menyoroti keterlibatan dana asing dalam kampanye anti-tembakau di Indonesia, yang menurutnya tidak bisa dianggap remeh. Ia secara terbuka menyebut peran lembaga asing seperti Bloomberg dalam mendanai LSM anti-rokok di Tanah Air.
"Ini bukan sekadar bantuan filantropi, melainkan intervensi nyata yang memengaruhi kebijakan publik," kata Eggy.
Ia menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan asing yang secara langsung merusak tatanan industri domestik dan membahayakan ekosistem ekonomi nasional yang bergantung pada sektor tembakau.
Dampak dari penurunan produksi ini pun tidak main-main. Eggy mengingatkan bahwa lebih dari enam juta orang terlibat dalam rantai pasok industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, pengrajin keranjang tembakau, hingga pedagang kecil. Mereka semua kini terancam kehilangan mata pencaharian apabila tren ini terus berlanjut.
Baca Juga: Pekerja Industri Tembakau Ramai-Ramai Tolak PP 28/2024, Ini Alasannya
Situasi ini, lanjut Eggy, juga bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat kedaulatan negara. Ia menegaskan bahwa industri kretek adalah warisan budaya dan ekonomi nasional yang tidak dimiliki negara lain.
"Kretek adalah kedaulatan bangsa yang hanya ada di negeri ini," tegasnya.
KPTNI mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang berkaitan dengan IHT dan memberikan ruang yang lebih adil bagi pelaku industri serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“IHT bukan sekadar komoditas, tetapi ekosistem yang melibatkan banyak lapisan masyarakat,” kata Eggy. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara kesehatan, ekonomi, dan sosial.
"Regulasi yang adil harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama lebih dari enam juta pekerja yang terlibat dalam rantai sektor IHT. Dalam rantai IHT ini ada banyak lapisan masyarakat yang terkait, mulai dari petani tembakau hingga pengrajin keranjang tembakau," imbuh Eggy.
Pekerja ramai-ramai Tolak PP 28/2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO
-
Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi