Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:33 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK

Suara.com - Viral ratusan orang mengundurkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketidakjelasan waktu pengangkatan hingga gaji yang rendah menjadi alasannya. Namun benarkah gaji PPPK tergolong kecil?

Tentu saja, daftar gaji PPPK tertinggi tak kalah dari CPNS. Berikut daftar lengkap gaji PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

1. Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

2. Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

3. Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

4. Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

5. Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

6. Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

7. Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

8. Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

9. Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

10. Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

11. Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

12. Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

13. Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com