Suara.com - Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah temuan mengejutkan mencuat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa terdapat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah lama tidak masuk kerja, bahkan salah satunya tercatat bolos selama 10 tahun, namun tetap menerima gaji.
Sidak ini dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, di sejumlah kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan di wilayah Kota Prabumulih.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perbaikan terhadap ketidaksesuaian antara data absensi dengan jumlah pegawai yang aktif bekerja, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, mengonfirmasi temuan tersebut dalam sebuah video yang viral di X diposting @MasBRO_back.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah ASN yang tidak aktif bekerja dalam kurun waktu yang cukup panjang, bahkan mencapai satu dekade.
“Ini ada yang lebih heboh lagi, ada yang sudah 10 tahun nggak masuk tapi katanya ini sakit. Nah, nanti kita lihat dulu sakit itu gimana,” ujar Indra kepada awak media seperti Suara.com kutip pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa dari total enam ASN yang terindikasi mangkir, dua berasal dari kelurahan dan empat dari dinas. Semuanya merupakan pegawai biasa, bukan pejabat struktural. Durasi ketidakhadiran mereka bervariasi, namun semuanya berada di atas dua tahun.
“Untuk sementara ada enam ASN, ada yang dari kelurahan, ada dari dinas. Intinya dari kelurahan dua, dinas empat. Di atas dua tahun, pegawai biasa,” jelas Indra.
Baca Juga: Pemerintah Punya Wacana Ikuti Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum
Terkait sanksi yang akan diberikan, Indra menyebut bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Prabumulih.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait sanksi, silakan konfirmasi ke dinas terkait (BKPSDM). Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Prabumulih H. Arlan,” imbuhnya.
Yang membuat publik geram bukan hanya karena mereka tidak masuk kerja, tetapi karena para ASN ini diduga tetap menerima gaji secara rutin, meskipun tidak hadir secara fisik maupun administratif.
Kasus ini langsung menyebar luas di media sosial. Reaksi warganet pun bermunculan. Banyak yang merasa kecewa dan mempertanyakan bagaimana mungkin seorang ASN bisa absen selama bertahun-tahun tapi tetap terdaftar sebagai penerima gaji.
“ASN dapat gaji itu karena ACC dari kasi, kabid, bendahara, dan kepala dinas di tempat ASN itu bekerja. Kalau sudah absen tahunan tapi tetap dapat gaji, berarti empat jabatan itu turut andil mencairkan gajinya. Masa dalam satu SKPD seorang ASN absen apalagi 10 tahun, orang satu kantor termasuk empat jabatan itu tidak tahu? Mustahil,” tulis akun @aja**** dengan nada geram.
Warganet lain menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam birokrasi ASN. Banyak yang menyebut bahwa ini bukan hanya soal indisipliner pegawai, melainkan juga kegagalan manajemen kepegawaian.
“Kalau ini bukan bukti betapa kacaunya sistem pengawasan dan manajemen ASN, lalu apa? Dua sampai sepuluh tahun tak masuk kerja tapi tetap digaji? Ini bukan cuma soal disiplin, tapi soal bobroknya birokrasi yang dibiarkan,” tulis akun @roh**.
Dari sisi administratif, ketidakhadiran ASN dalam waktu lama seharusnya bisa terdeteksi lebih awal melalui sistem absensi digital atau laporan berkala dari atasan langsung. Fakta bahwa pelanggaran ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran yang disengaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!