Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan signifikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam empat bulan pertama tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, setidaknya 24.036 pekerja telah kehilangan pekerjaan sejak Januari hingga April 2025.
Angka ini, seperti ditegaskan oleh Menteri Yassierli, hampir mencapai sepertiga dari total PHK yang terjadi sepanjang tahun 2024, yang tercatat sebanyak 77.965 orang.
"Saat ini sudah terdata adalah sekitar 24 ribu. Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat," kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), memberikan sinyal peringatan dini bagi kondisi ketenagakerjaan nasional.
Dari sisi sektor usaha, data Kemnaker menunjukkan bahwa industri pengolahan menjadi sektor yang paling terpukul dan paling banyak melakukan PHK, dengan total mencapai 16.801 orang. Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan total 3.622 orang. Sementara itu, sektor aktivitas jasa lainnya juga mencatatkan angka PHK yang cukup tinggi di posisi ketiga, mencapai 2.012 orang. Konsentrasi PHK di sektor-sektor ini mengindikasikan adanya tantangan struktural dan dinamika pasar yang mempengaruhi keberlangsungan usaha.
Lebih lanjut, data Kemnaker menunjukkan distribusi geografis PHK yang cukup terkonsentrasi. Menteri Yassierli mengungkapkan bahwa tiga provinsi mencatatkan angka PHK tertinggi, yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.
Yang paling mencolok adalah Provinsi Jawa Tengah, yang menjadi wilayah dengan angka PHK terbanyak, mencapai 10.677 orang atau sekitar 57,37% dari total angka PHK nasional. Tingginya angka PHK di Jawa Tengah menjadi perhatian khusus dan memerlukan analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang memicu gelombang PHK di wilayah tersebut.
Menurut Yassierli, data ini akan didapatkan salah satunya melalui data perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dari laporan pajak ini kita bisa melakukan analisis apakah sudah ada pengurangan jumlah tenaga kerja atau belum dan tren-nya akan seperti apa disuatu perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemnaker bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan nantinya juga akan membuat laporan bulanan terkait data khusus ketenagaerjaan selayaknya laporan data inflasi.
Baca Juga: 5 Perbankan Raksasa Umumkan PHK Besar, Ternyata Banyak dari Bank Ini
Kemudian, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dalam meningkatkan kualitas mediator hubungan industrial dan penguatan tugas serta fungsi pengawas tenaga kerja.
Lonjakan angka PHK di awal tahun 2025 ini menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Pemerintah, melalui Kemnaker dan kementerian/lembaga terkait, perlu segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis untuk meredam tren negatif ini, memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja yang terdampak, serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif bagi keberlangsungan lapangan kerja di Indonesia.
Analisis mendalam terhadap penyebab PHK di sektor dan wilayah yang paling terdampak menjadi krusial dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2025 dalam rangka perlindungan pekerja yang terdampak PHK.
Dalam balied itu, pekerja mendapatkan program jaminan kehilangan pekerja (JKP) berupa uang tunai sebesar 60% dari upah selama 6 bulan dan manfaat pelatihan kerja menjadi Rp 2,4 juta.
Kemudian pemerintah membuka peluang dan kesempatan kerja antara lain melalui penyelengaraan jobfair dan layanan kewirausahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz