Suara.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah mencabut kebijakan efisiensi anggaran guna menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai jika kebijakan efisiensi ini dicabut maka akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk berbelanja di dalam negeri.
“Kami industri padat karya karena tokonya offline, enggak online. Ini ritel itu senang kalau ada acara-acara, Pak,” kata Budihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara, Selasa (6/5/2025).
“Jadi mungkin nanti bisa efisiensi dilepas untuk meramaikan ekonomi kembali, Pak. Karena dari ritel ingin ramai, banyak orang jalan-jalan, naik pesawat, asal di Indonesia saja,” katanya menambahkan.
Merespons usulan tersebut, pada kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah tidak akan menghambat transaksi maupun dukungan terhadap UMKM.
Menurut Maman, tidak ada korelasi negatif antara upaya efisiensi anggaran dengan aktivitas ekonomi UMKM.
Sebaliknya, pihaknya justru melihat efisiensi sebagai pendorong kreativitas dan inovasi di kalangan aparatur pemerintahan dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.
"Dalam konteks kami di Kementerian UMKM, kami menganggap bahwa itu sesuatu yang positif, bahwa dengan adanya efisiensi ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan program kolaborasi dengan pemerintahan lintas kementerian," imbuhnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025 menjadi 4,87 persen secara tahunan.
Baca Juga: Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo
Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perlambatan ini adalah terkontraksinya konsumsi pemerintah sebesar 1,38 persen.
Kontraksi ini terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas serta belanja operasional perkantoran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah untuk menghemat anggaran APBN dan belanja daerah. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo memerintahkan efisiensi kepada para menteri, Kepala Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan kepala lembaga kementerian dan non-kementerian, serta para kepala daerah.
Prabowo menargetkan agar ada penghematan belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa