Suara.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah mencabut kebijakan efisiensi anggaran guna menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai jika kebijakan efisiensi ini dicabut maka akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk berbelanja di dalam negeri.
“Kami industri padat karya karena tokonya offline, enggak online. Ini ritel itu senang kalau ada acara-acara, Pak,” kata Budihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara, Selasa (6/5/2025).
“Jadi mungkin nanti bisa efisiensi dilepas untuk meramaikan ekonomi kembali, Pak. Karena dari ritel ingin ramai, banyak orang jalan-jalan, naik pesawat, asal di Indonesia saja,” katanya menambahkan.
Merespons usulan tersebut, pada kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah tidak akan menghambat transaksi maupun dukungan terhadap UMKM.
Menurut Maman, tidak ada korelasi negatif antara upaya efisiensi anggaran dengan aktivitas ekonomi UMKM.
Sebaliknya, pihaknya justru melihat efisiensi sebagai pendorong kreativitas dan inovasi di kalangan aparatur pemerintahan dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.
"Dalam konteks kami di Kementerian UMKM, kami menganggap bahwa itu sesuatu yang positif, bahwa dengan adanya efisiensi ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan program kolaborasi dengan pemerintahan lintas kementerian," imbuhnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025 menjadi 4,87 persen secara tahunan.
Baca Juga: Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo
Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perlambatan ini adalah terkontraksinya konsumsi pemerintah sebesar 1,38 persen.
Kontraksi ini terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas serta belanja operasional perkantoran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah untuk menghemat anggaran APBN dan belanja daerah. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo memerintahkan efisiensi kepada para menteri, Kepala Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan kepala lembaga kementerian dan non-kementerian, serta para kepala daerah.
Prabowo menargetkan agar ada penghematan belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada
-
Hunian Mewah Bakal Dibangun di Sawangan, Harganya Rp 3,5 Miliar
-
Waspada! Kenali Ciri-ciri Penipuan Produk Emas Logam Mulia Secara Online
-
BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam