Sebagai langkah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan menteri keuangan. Menteri atau kepala lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional
perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Namun, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial dikecualikan dari efisensi dikecualikan dari ientifikasi rencana efisiensi.
Sumber anggaran yang dikecualikan dari prioritas efisiensi, antara lain anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah; Rupiah Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2025; anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU), kecuali yang disetor ke kas negara Tahun Anggaran 2025; dan anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.
“Pimpinan lembaga dan menteri menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapat persetujuan,” demikian tertulis di beleid tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat
-
Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi
-
Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
-
Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
-
Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS