"Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi BUMN infrastruktur.
“Jadi kan kemarin saya kasih tahu, delisting kan walaupun 2 tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.
“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk berdiri sejak 1961, Waskita telah berkontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur nasional, mulai dari jalan tol, jembatan, bendungan, hingga gedung-gedung ikonik.
Perusahaan ini dikenal dengan inovasi dan teknologi konstruksi yang mumpuni, serta kemampuannya menangani proyek-proyek besar dan kompleks.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Waskita Karya menghadapi tantangan finansial yang cukup berat akibat beban utang dan kondisi pasar yang dinamis.
Saat ini, Waskita Karya sedang berupaya melakukan restrukturisasi keuangan dan operasional secara menyeluruh.
Fokusnya adalah menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan, meningkatkan efisiensi, dan mencari peluang bisnis baru.
Baca Juga: Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun
Keberhasilan Waskita Karya dalam mengatasi tantangan ini akan sangat penting bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal