Suara.com - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan pelat merah yang menahan ijazah para karyawan.
Penahanan ijazah di lingkungan BUMN sempat digaungkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Belum-belum," ujar Erick singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Justru Erick akan memarahi BUMN-BUMN yang yang dengan sengaja melakukan penahanan ijazah para karyawan.
"Kalau ada nanti BUMN-nya saya getok," ucap dia.
Ketua Umum PSSI ini justru bertanya balik kepada awak media, apa tujuan BUMN melakukan penahanan ijazah tersebut.
"Emang nahan Ijazah buat apa sih? emang lagi ngetren?" kata dia.
Tudingan Wamenaker
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya indikasi praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu seharusnya tidak boleh dilakukan, baik oleh perusahaan negara maupun swasta.
Baca Juga: Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS
"Ternyata ada juga dari BUMN, melakukan praktik penahanan ijazah, ada juga swasta, ada siapapun," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025).
Immanuel menyebutkan bahwa jumlah BUMN yang terindikasi melakukan praktik penahanan ijazah lebih dari satu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama BUMN tersebut karena masih dalam proses validasi data.
"Ada banyak, sebetulnya banyak BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya, karena kita akan validasi dulu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Noel itu menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian BUMN, baik kepada Menteri Erick Thohir maupun kepada jajaran wakil menteri.
"Kita akan sampaikan ke (Menteri BUMN) Pak Erick Thohir, atau wakil menteri yang lainnya ya, wakil menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN, ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," sebutnya.
Ia berharap agar Kementerian BUMN dapat mengambil langkah konkret dalam merespons masalah ini, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang secara tegas melarang praktik penahanan dan penebusan ijazah oleh perusahaan-perusahaan milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat