Suara.com - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan pelat merah yang menahan ijazah para karyawan.
Penahanan ijazah di lingkungan BUMN sempat digaungkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Belum-belum," ujar Erick singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Justru Erick akan memarahi BUMN-BUMN yang yang dengan sengaja melakukan penahanan ijazah para karyawan.
"Kalau ada nanti BUMN-nya saya getok," ucap dia.
Ketua Umum PSSI ini justru bertanya balik kepada awak media, apa tujuan BUMN melakukan penahanan ijazah tersebut.
"Emang nahan Ijazah buat apa sih? emang lagi ngetren?" kata dia.
Tudingan Wamenaker
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya indikasi praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu seharusnya tidak boleh dilakukan, baik oleh perusahaan negara maupun swasta.
Baca Juga: Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS
"Ternyata ada juga dari BUMN, melakukan praktik penahanan ijazah, ada juga swasta, ada siapapun," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025).
Immanuel menyebutkan bahwa jumlah BUMN yang terindikasi melakukan praktik penahanan ijazah lebih dari satu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama BUMN tersebut karena masih dalam proses validasi data.
"Ada banyak, sebetulnya banyak BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya, karena kita akan validasi dulu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Noel itu menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian BUMN, baik kepada Menteri Erick Thohir maupun kepada jajaran wakil menteri.
"Kita akan sampaikan ke (Menteri BUMN) Pak Erick Thohir, atau wakil menteri yang lainnya ya, wakil menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN, ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," sebutnya.
Ia berharap agar Kementerian BUMN dapat mengambil langkah konkret dalam merespons masalah ini, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang secara tegas melarang praktik penahanan dan penebusan ijazah oleh perusahaan-perusahaan milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy