Suara.com - PLN Indonesia Power (PLN IP) menunjukkan komitmennya terhadap transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di beberapa lokasi.
Salah satunya yaitu PLTS Terapung di Waduk Muara Nusa Dua, Bali yang banyak menyita perhatian karena keandalan dan estetikanya.
PLTS dengan kapasitas 100 kilowatt peak (kWp) ini menjadi simbol sinergi nyata antara PLN IP dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) demi kemandirian energi di Pulau Dewata.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra, menyampaikan bahwa pengembangan PLTS di Bali merupakan langkah konkret korporasi dalam mendukung arah kebijakan daerah dan nasional terkait transisi energi.
“Pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN Indonesia Power terhadap target NZE 2060 serta mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih, karena secara umum Indonesia kaya akan potensi tenaga surya yaitu mencapai 3.295 Gigawatt (GW)," ujar Edwin ditulis Rabu (21/5/2025).
"Hal ini merupakan peluang besar yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Kami percaya, pengembangan PLTS salah satunya yang ada di Bali seperti di Muara Nusa Dua, Nusa Penida serta PLTS Atap adalah bagian dari fondasi penting dalam membangun masa depan energi yang lebih hijau dan berdaulat,” tambahnya.
Sementara itu, Senior Manager PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali I Made Harta Yasa menegaskan bahwa PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLTS Nusa Penida dan PLTS Atap di berbagai unit kerja PLN merupakan bagian dari kontribusi korporasi terhadap dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional dan pemenuhan kebutuhan energi bersih di Bali.
“PLN Indonesia Power berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pengembangan infrastruktur EBT yang andal dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan EBT sebagai bagian dari masa depan energi yang berkelanjutan,” ujar I Made Harta Yasa.
Diketahui PLTS Muara Nusa Dua ini kerjakan hanya dalam waktu 1 bulan 2 minggu oleh para engineer terbaik PLN IP, proyek PLTS ini juga berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 49,6%.
Baca Juga: Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesar untuk Perkuat Komitmen Energi Ramah Lingkungan
Menariknya, potensi pengembangan ke depan masih terbuka luas, karena area waduk memungkinkan pemanfaatan hingga 80% dari total permukaan air untuk pembangkit surya.
PLTS terapung ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan energi bersih Pemerintah Provinsi Bali yang menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber ramah lingkungan.
Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menekankan pentingnya Bali menjadi provinsi mandiri energi melalui optimalisasi EBT.
Tak hanya PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLN Indonesia Power juga mengelola sejumlah pembangkit listrik berbasis EBT lainnya di Bali.
Di antaranya PLTS Nusa Penida 5,3 Megawatt peak (MWp) yang telah menjadi pionir pembangkitan energi surya di wilayah kepulauan, serta pemanfaatan PLTS Atap yang tersebar di fasilitas Unit Bisnis Pembangkitan Bali (UBP Bali) 510 kilowatt peak (kWp), PLN Unit Induk Distribusi (UID) 250,80 kilowatt peak (kWp) Bali serta PLTS Atap di Unit PLTG Pemaron sebesar 96 kilowatt peak (kWp) sebagai bentuk nyata efisiensi energi sekaligus edukasi publik terhadap pentingnya transisi energi.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi korporasi dalam memperluas portofolio pembangkitan EBT di daerah-daerah prioritas, termasuk Bali, yang dikenal sebagai kawasan pariwisata hijau dan berwawasan lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026