Suara.com - Di era digital seperti sekarang, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia perlu beradaptasi dengan perubahan teknologi untuk tetap kompetitif.
Salah satu inovasi yang memberikan dampak besar bagi UMKM adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Ini adalah sistem pembayaran berbasis QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Saat ini, penggunaan QRIS tengah dipersoalkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pasalnya, teknologi ini dinilai menghambat perdagangan digital serta membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia.
Padahal, QRIS memungkinkan transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga sangat membantu pelaku usaha dalam mengelola pembayaran dan meningkatkan efisiensi bisnis mereka.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut manfaat penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM di Indonesia:
1. Transaksi lebih mudah
QRIS memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital.
Cara tersebut mempercepat proses transaksi sekaligus memudahkan pencatatan keuangan bagi pemilik usaha.
2. Biaya operasional berkurang
Baca Juga: SRC Dorong Transformasi UMKM Toko Kelontong Lewat Empat Strategi
Pelaku UMKM tidak perlu menyediakan uang kecil atau recehan untuk kembalian ketika menggunakan sistem pembayaran QRIS.
Sistem ini juga mengurangi biaya operasional yang biasanya muncul dari penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture) atau biaya administrasi dari transaksi tunai.
3. Keamanan terjaga
Penggunaan QRIS mengurangi kekhawatiran pelaku usaha dalam tindak kriminal seperti pencurian atau uang hilang karena transaksi dilakukan secara digital.
Selain itu, setiap pembayaran otomatis tercatat, sehingga transparansi keuangan lebih terjaga.
Sistem QRIS juga menghindarkan pelaku usaha dari kecurangan pelanggan, seperti pembayaran menggunakan uang palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini