Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sudah sangat populer ditengah kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah KUR BNI. Lalu bagaimana cara pengajuan KUR BNI untuk masyarakat yang hendak membangun UMKM nya? Berikut ulasannya.
Program dari pemerintah ini untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Di Indonesia, banyak sekali daftar bank penyalur KUR ini dengan berbagai macam jenis KUR, seperti bank-bank nasional dan bank Pembangunan daerah (BPD).
Salah satu Bank yang menangani KUR ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
KUR BNI 2025 ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program tersebut menawarkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing debitur.
Persyaratan umum pengajuan KUR BNI 2025 meliputi kepemilikan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh BNI.
Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung dengan jenis KUR yang diajukan.
Baca Juga: Cara Menggunakan BRI Smart Billing untuk Kemudahan Transaksi Usaha Online
Secara umum, dokumen yang diperlukan yaitu identitas diri pemohon, dokumen usaha dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut persyaratan dokumen KUR BNI 2025:
1. KTP dan Kartu Keluarga
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Dokumen pendukung usaha seperti bukti kepemilikan tempat usaha, foto usaha dan laporan keuangan.
4. Agunan (jika diperlukan)
Proses Pengajuan KUR BNI 2025
Proses pengajuan KUR BNI 2025 meliputi beberapa tahapan, dari aplikasi hingga pencairan dana.
1. Konsultasi dan Persiapkan Dokumen
Konsultasikan kebutuhan pinjaman dan siapkan seluruh dokumen yang diperlukan
2. Pengisian Formulir Permohonan
Isi formulir permohonan KUR BNI dengan lengkap dan akurat
3. Pengajuan dan Verifikasi
Ajukan permohonan KUR BNI melalui cabang terdekat dan tunggu proses verifikasi
4. Analisa dan Persetujuan
Pihak BNI akan menganalisa kelayakan usaha dan permohonan kredit
5. Penandatanganan Perjanjian Kredit
Setelah disetujui, tandatangani perjanjian kredit dengan pihak BNI
6. Pencairan Dana
Dana KUR BNI akan dicairkan setelah semua proses selesai
Persyaratan Khusus KUR BNI 2025
BNI menawarkan berbagai jenis KUR dengan persyaratan khusus yang berbeda-beda. Seperti contohnya KUR Mikro memiliki Batasan plafon pinjaman yang lebih rendah dibandingkan KUR kecil atau KUR TKI.
1. KUR Mikro
Untuk usaha Mikro umumnya dengan plafon pinjaman yang lebih kecil dan persyaratan yang lebih sederhana
2. KUR Kecil
Untuk usaha kecil dengan plafon pinjaman yang lebih besar dan persyaratan yang lebih kompleks
3. KUR TKI
Khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin mengembangkan usaha setelah pulang ke Indonesia
KUR BNI 2025 ini terdiri dari beberapa jenis, masing-masing dirancang untuk memenuhi kebutuhan sektor usaha tertentu.
Seperti KUR Mikro untuk usaha mikro dengan plafon yang relative kecil dan jangka waktu pendek.
KUR kecil untuk usaha kecil dengan plafon yang lebih besar dan jangka waktu yang lebih Panjang.
Kemudian KUR Khusus Sektor tertentu untuk usaha di sektor-sektor prioritas pemerintah, seperti pertanian, perikanan atau pariwisata dengan kemungkinan adanya insentif tambahan.
Informasi Tambahan :
BNI menyediakan KUR dengan berbagai jenis dan tenor, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha.
Selain itu, KUR BNI juga dapat menjadi solusi bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha, terutama bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank lain karena tidak memiliki agunan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KUR BNI, Anda dapat mengunjungi situs web BNI atau kantor cabang BNI terdekat.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna