Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau yang lebih dikenal dengan Sritex, tengah menghadapi badai besar menyusul penetapan status tersangka terhadap eks Direktur Utama mereka, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat dalam kasus korupsi penyalahgunaan pemberian kredit.
Penetapan status tersangka ini semakin memperburuk posisi SRIL yang sebelumnya telah menghadapi permasalahan serius.
Saham SRIL sendiri telah disuspensi atau dihentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selama lebih dari 24 bulan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa kondisi ini telah memenuhi syarat untuk dilakukannya delisting atau penghapusan pencatatan saham dari bursa. Hal ini sesuai dengan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N.
Lebih lanjut, Nyoman Yetna juga mengungkapkan bahwa Sritex secara resmi telah dinyatakan pailit.
Status pailit ini menjadi alasan kuat lainnya bagi BEI untuk mendepak saham SRIL.
"Sehubungan telah dilakukannya suspensi atas saham SRIL selama lebih dari 24 bulan dan telah resmi dinyatakan pailitnya SRIL, maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan delisting atas suatu saham berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N," ujar Nyoman melalui pesan singkatnya kepada wartawan pasar modal di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurut Nyoman, BEI akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses delisting ini.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?
Selain itu, akan dibicarakan pula potensi perubahan status Sritex dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024.
Mengingat SRIL telah resmi dinyatakan pailit, tanggung jawab manajemen perusahaan saat ini telah beralih sepenuhnya kepada Kurator.
"Dengan demikian, terkait pemberitaan mengenai penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Kurator," ucap Nyoman.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan untuk menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan.
Kejagung juga menahan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020 Zainuddin Mappa dan pejabat PT Bank Jawa Barat Banten (BJBB) berinisial DS yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial tahun 2020. Ketiganya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Berita Terkait
-
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?
-
Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
-
Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex
-
Dirut Sritex Ditangkap: Usahanya Punya Utang Rp25 Triliun ke 28 Pihak
-
Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra