Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap masalah pemberian kredit kepada PT Sritex yang bersumber dari sejumlah bank ternyata bukan untuk operasional perusahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan pemberian modal dalam bentuk kredit yang seharusnya dipergunakan untuk modal kerja tapi dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi oleh Eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
“Pemberian kredit ini kan harus digunakan untuk modal kerja, operasionalisasi dari perusahaan sehingga perusahaan ini tidak mengalami kondisi tidak baik,” kata Harli di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Modal kerja semestinya dipergunakan membayar gaji karyawan dan untuk biaya produksi.
“Tetapi kenyataannya kan bahwa yang bersangkutan, ISL justru menggunakan ini untuk hal-hal lain, untuk pembayaran utang,” ujarnya.
Kendati begitu, hingga saat ini penyidik belum mengetahui pasti soal pembayaran utang, apakah utang pribadi atau perusahaan.
“Ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi,” ucapnya.
Menurut dia, sesuai ketentuan penggunaan pinjaman kredit digunakan untuk pembayaran utang tidak dapat dibenarkan. Sebab tidak sesuai dengan peruntukan.
“Karena didalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” ujar Harli.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Alasan Sita iPad Pro dan Laptop Apple di Kamar Tahanan Tom Lembong
Penyidik, lanjut Harli juga menemukan indikasi penggunaan uang hasil kredit untuk aset-aset perusahaan yang tidak produktif. Jika PT Sritex dapat mengelola pinjaman kredit sesuai peruntukan tentu perusahaan bakal berjalan dengan baik.
“Kalau ada manajemen yang baik dengan pemberian kredit yang sudah sangat signifikan, barangkali PT Sritex ini akan tetap berada pada perusahaan yang sehat,” katanya.
Harli menuturkan, pada tahun 2020 silam, PT Sritex bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 triliun. Tetapi pada tahun 2021 itu sudah minus Rp15 triliun lebih.
“Jadi ada deviasi (penyimpangan) yang cukup signifikan, yang barangkali itu menjadi anomali dan pintu masuk bagi kami untuk mengkaji, menganalisa. Kenapa sih harus sampai begitu, makanya ternyata di sana ada juga tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Tiga Tersangka
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP