Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Republik Indonesia dan PPATK (yang juga merupakan anggota dari Satgas PASTI), terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku judi online.
Termasuk, pada dua pelaku judi online yang kekinian sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada awal Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengaku mendukung upaya Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap 2 bos Judol dimaksud.
Ia menyebut keduanya memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian Judol yang tentunya akan merugikan masyarakat.
"OJK telah menutup yang jumlahnya cukup banyak mencapai lebih dari 4.000 rekening terkait dengan rencana pemblokiran rekening," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/5/2025).
Selain itu, OJK bekerja sama dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia, Komdigi, dan Kepolisian untuk mengidentifikasi serta menindak investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dari upaya ini, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pelaporan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Lalu, OJK juga aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Melalui berbagai program edukasi seperti Kampanye GENCARKAN, Sikapi Uangmu, kegiatan literasi dan inklusi keuangan di sekolah dan perguruan tinggi, serta portal resmi yang mudah diakses.
OJK menyediakan informasi seputar produk keuangan, risiko investasi, dan cara menghindari penipuan.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap instrumen keuangan, diharapkan mereka lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi, termasuk tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Mana Lebih Tinggi Transaksi Judol atau Kripto?
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh entitas jasa Keuangan melalui APPK yang dapat diraih Masyarakat melalui berbagai cara: website, Whatsapp, kontak 157, chatbox, surat, dan gerai pengaduan di kantor-kantor OJK.
Melalui mekanisme penyelesaian sengketa seperti Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), konsumen memiliki akses terhadap keadilan finansial.
Selain itu, OJK juga menerapkan prinsip market conduct untuk memastikan bahwa pelaku industri keuangan memperlakukan konsumen secara adil dan transparan, termasuk dalam menjelaskan manfaat serta risiko produk.
Diciduk Bareskrim
Sebelumnya, pada 7 Mei lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online berinisial OHW, selaku komisaris PT A2Z ST dan H selaku direktur dari perusahaan tersebut.
"Baru tadi malam kami menangkap dua orang tersangka yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi," ujar Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Berita Terkait
-
Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
-
Bukan Hanya Bank: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Jadi "Mesin Uang" Pembangunan Nasional!
-
Cara Mengatasi Rekening Tabungan Diblokir PPATK dan Syarat Lengkap
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
Mana Lebih Tinggi Transaksi Judol atau Kripto?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi
-
Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
-
Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan