Suara.com - Dampak dari penurunan suku bunga acuan atau BI-Rate terhadap perekonomian nasional memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun untuk terasa sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, dalam Taklimat Media di Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Transmisi Suku Bunga
Menurut Solikin, transmisi suku bunga dari BI-Rate ke berbagai segmen pasar keuangan memiliki rentang waktu yang berbeda. Transmisi ke pasar uang cenderung lebih singkat, yakni sekitar 2-3 bulan. Sementara itu, dampaknya ke suku bunga dana perbankan memerlukan waktu sekitar enam bulan, dan ke suku bunga kredit perbankan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
"Kemudian ke ekonomi itu sekitar satu setengah tahun,” jelas Solikin, merujuk pada efek penuh dari kebijakan moneter.
Sejauh ini, BI-Rate telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), pada Januari 2025 dan Mei 2025. Penurunan ini telah membawa BI-Rate ke level 5,5 persen.
Sejalan dengan penurunan BI-Rate pada Januari 2025, BI mencatat adanya penurunan pada suku bunga pasar uang. Suku bunga IndONIA terus menurun menjadi 5,77 persen pada 20 Mei 2025, dari posisi awal 6,03 persen pada awal Januari 2025. Demikian pula, suku bunga Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun signifikan.
Pada 16 Mei 2025, SRBI tenor 6 bulan turun dari 7,16 persen menjadi 6,40 persen; tenor 9 bulan dari 7,20 persen menjadi 6,44 persen; dan tenor 12 bulan dari 7,27 persen menjadi 6,47 persen. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga menunjukkan tren serupa, dengan tenor 2 tahun menurun dari 6,96 persen menjadi 6,16 persen, dan tenor 10 tahun menurun dari 6,98 persen menjadi 6,84 persen.
Namun, di tengah penurunan suku bunga acuan dan pasar uang, suku bunga perbankan masih menunjukkan respons yang relatif lambat. Suku bunga deposito satu bulan per April 2025 tercatat 4,83 persen, sedikit meningkat dari 4,81 persen pada awal Januari 2025. Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit perbankan, yang tercatat 9,19 persen pada April 2025, relatif stagnan dibandingkan 9,20 persen pada awal Januari 2025. Ini mengindikasikan adanya jeda waktu atau faktor lain yang membuat transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan domestik belum sepenuhnya efektif.
Optimasi Kebijakan Makroprudensial: RPLN dan PLM
Baca Juga: Gubernur BI Pamer Program Prabowo pada Negara Muslim
Menyikapi kondisi ini, BI telah mengoptimalkan instrumen kebijakan makroprudensial. Salah satunya adalah melalui peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN). RPLN ditingkatkan dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank.
Solikin menjelaskan bahwa, dari sisi makro, dampak kebijakan RPLN ini baru akan terasa pada perekonomian sekitar satu hingga dua tahun ke depan. Namun, RPLN terkini yang berlaku sejak 1 Juni 2025 ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh perbankan, terutama bagi bank-bank yang sudah memiliki pipeline untuk mendapatkan pendanaan dari luar negeri.
“Yang jelas dengan adanya RPLN, ini tentunya kita expect dia (perbankan) pasti akan meningkatkan ruang pendanaan dari luar negeri,” kata Solikin, dikutip via Antara. Kebijakan RPLN merupakan inovasi instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang bertujuan memperkuat pendanaan luar negeri jangka pendek bank sesuai dengan kebutuhan perekonomian. Kebijakan ini mengatur batas maksimum kewajiban jangka pendek bank terhadap modal bank. Dengan penambahan parameter kontrasiklikal sebesar positif lima persen, batasan RPLN menjadi 35 persen, efektif sejak 1 Juni 2025.
Selain RPLN, BI juga melakukan penyesuaian pada rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Rasio PLM untuk Bank Umum Konvensional (BUK) diturunkan sebesar 100 bps, dari lima persen menjadi empat persen, dengan fleksibilitas repo sebesar empat persen.
Sementara itu, rasio PLM syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) diturunkan sebesar 100 bps, dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen, dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5 persen. Penurunan rasio PLM ini juga bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, dan berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.
Langkah-langkah kebijakan makroprudensial ini menunjukkan upaya BI untuk mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika transmisi suku bunga dan tantangan ekonomi global.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Siapkan Strategi Bawa Nilai Tukar Rupiah ke Kisaran Rp 15.000
-
Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
-
7 Jenis Investasi yang Baik Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat
-
5 Jenis KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Ketentuan Pengacuan Cicilan
-
Gubernur BI Pamer Program Prabowo pada Negara Muslim
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya