Berdasarkan hasil riset BRIN, produk tembakau alternatif terbukti memiliki risiko yang jauh lebih rendah. Hal ini terbukti pada hasil uji kadar 9 zat yang harus dibatasi kandungannya sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Hasil uji tersebut menunjukkan sebagian dari 9 zat tersebut tidak ditemukan di produk tembakau alternatif. Zat-zat tersebut adalah acetaldehyde, acrolein, benzene, benzoapyrene, 1,3-butadiene, carbon monoxide (CO), formaldehyde, N-nitrosonornicotine (NNN), dan 4-(Methylnitrosamino)-1-(3-pyridyl)-1-butanone (NNK).
Budiyanto meneruskan, pihaknya akan memaksimalkan hasil riset BRIN untuk program edukasi publik, khususnya perokok dewasa yang masih mencari cara efektif untuk berhenti dari kebiasaannya.
Tak hanya itu, APVI juga akan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah agar dapat menjadi referensi dalam pembuatan kebijakan yang didasarkan pada riset dan bukti ilmiah.
"Kami ingin memastikan bahwa hasil riset tidak berhenti sebagai dokumen akademik saja, tapi bisa menjadi masukan konkret bagi pemerintah dalam membentuk regulasi yang ideal, berbasis bukti ilmiah, dan berpihak pada kesehatan publik. Kami percaya bahwa dengan regulasi yang adil dan proporsional, potensi manfaat dari produk tembakau alternatif bisa dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan non-perokok," pungkas Budiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi