Suara.com - Pemerintah menerbitkan aturan terkait anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi rapat, termasuk makan dan kudapan, bagi setiap menteri kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Hasilnya setiap menteri saat rapat koordinasi (rakor) mendapatkan jatah uang konsumsi mencapai Rp171 ribu per orang.
Rincian ini terkuak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Angka Rp171 ribu tersebut merupakan total dari Rp118 ribu untuk biaya makan dan Rp53 ribu untuk kudapan atau snack per individu. Aturan ini berlaku untuk rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau yang setara, dengan durasi minimal dua jam dan dilaksanakan secara luring (offline).
PMK 32/2025 juga menjelaskan bahwa konsumsi lengkap (makanan dan kudapan) dapat diberikan jika rapat melibatkan unit eselon I lainnya, kementerian/lembaga lain, instansi pemerintah, atau pihak eksternal lainnya. Sementara itu, jika rapat hanya melibatkan satker atau eselon II lainnya/setara, konsumsi yang diberikan cukup berupa kudapan dan minuman.
Menariknya, biaya konsumsi rapat ini tidak sama rata di seluruh wilayah Indonesia. PMK tersebut membedakan anggaran berdasarkan provinsi.
Sebagai contoh, biaya terendah untuk makan dan kudapan ditemukan di Kalimantan Tengah, dengan total Rp42 ribu untuk makan dan Rp16 ribu untuk kudapan per orang.
Sebaliknya, biaya tertinggi berada di Papua Pegunungan, yang mencapai Rp93 ribu untuk makan dan Rp42 ribu untuk kudapan per orang.
Regulasi ini bertujuan untuk mengatur pengeluaran pemerintah secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap biaya yang dikeluarkan memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Profil Agus Jabo Priyono, Ketua Partai PRIMA Loyalis Prabowo-Gibran
Mengelola Anggaran Rapat: Efisiensi untuk Hasil Optimal Rapat merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional bisnis modern.
Namun, tanpa perencanaan yang matang, rapat dapat menjadi pemborosan waktu dan sumber daya. Salah satu aspek krusial dalam memastikan efektivitas rapat adalah pengelolaan anggaran yang baik.
Pentingnya Anggaran Rapat Anggaran rapat berfungsi sebagai panduan pengeluaran yang terencana. Dengan anggaran, kita dapat mengendalikan biaya-biaya yang mungkin timbul, seperti penyewaan ruang, konsumsi (makanan dan minuman), materi cetak, peralatan presentasi, hingga biaya transportasi atau akomodasi jika rapat melibatkan peserta dari luar kota.
Tips Efisiensi Anggaran Rapat
- Perencanaan Detail: Susun agenda rapat dengan jelas dan tentukan durasi yang realistis. Semakin terstruktur rapat, semakin kecil kemungkinan pemborosan waktu dan sumber daya.
- Pilih Lokasi yang Tepat: Pertimbangkan opsi ruang rapat di kantor sendiri atau alternatif yang lebih ekonomis seperti coworking space. Hindari hotel mewah kecuali jika benar-benar diperlukan.
- Konsumsi yang Cermat: Sediakan makanan dan minuman yang sesuai dengan durasi rapat. Pertimbangkan opsi prasmanan sederhana atau memesan dari katering lokal untuk menghemat biaya.
- Manfaatkan Teknologi: Gunakan platform konferensi video untuk mengurangi biaya transportasi dan akomodasi jika memungkinkan. Kirimkan materi presentasi secara digital untuk menghemat biaya cetak.
- Negosiasi Harga: Jangan ragu untuk bernegosiasi dengan penyedia layanan, seperti vendor katering atau penyedia ruang rapat. Evaluasi dan Tindak Lanjut Setelah rapat selesai, lakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah digunakan. Bandingkan dengan anggaran yang direncanakan dan identifikasi area yang perlu diperbaiki. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kita dapat meningkatkan efisiensi anggaran rapat di masa mendatang. Dengan pengelolaan anggaran yang cermat, rapat dapat menjadi investasi yang efektif untuk mencapai tujuan bisnis, bukan sekadar beban biaya yang tidak terkontrol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal