Suara.com - Grab Holdings Ltd. (Grab) dengan tegas membantah spekulasi yang beredar mengenai potensi merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Menukil Bloomberg pada Selasa (10/6/2025), Grab menegaskan bahwa saat ini tidak ada diskusi penggabungan usaha yang sedang berlangsung.
"Para pihak tidak terlibat dalam diskusi apa pun saat ini dan Grab belum menandatangani perjanjian apa pun yang bersifat mengikat," tulis Manajemen Grab.
Penegasan ini datang di tengah berbagai rumor yang telah beredar di pasar, membuat investor dan pelaku industri bertanya-tanya tentang konsolidasi di sektor teknologi dan ride-hailing di Asia Tenggara.
Manajemen Grab juga menegaskan kembali komitmen kuat mereka terhadap pasar Indonesia. Indonesia disebutkan sebagai negara yang sangat penting dalam menjalankan misi perusahaan. Grab bertekad untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, mitra pengemudi, dan mitra merchant mereka di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Danantara dikabarkan tengah menjajaki peluang investasi di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Langkah ini disebut-sebut sebagai respons terhadap potensi merger antara GOTO dan Grab Holdings yang bisa menimbulkan kekhawatiran monopoli dan dominasi asing di sektor teknologi Indonesia.
Mengutip laporan Bloomberg, Senin (9/5/2025) Danantara sedang dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi saham minoritas di GOTO.
Sumber yang mengetahui pembahasan tersebut menyatakan bahwa investasi Danantara ini dapat menjadi strategi untuk mempertahankan kepemilikan nasional atas entitas gabungan yang mungkin terbentuk dari merger antara GOTO dan Grab.
Baca Juga: GOTO Buka Suara Soal Isu Dicaplok Grab dan Danantara
Isu merger antara dua raksasa teknologi, GoTo dan Grab, memang bukan hal baru. Pembicaraan mengenai potensi penggabungan layanan transportasi dan pesan-antar makanan ini sudah bergulir sejak akhir 2020, bahkan sebelum Gojek bergabung dengan Tokopedia membentuk GoTo Group.
Kabar ini kembali mencuat awal tahun ini, di mana Grab dan GoTo disebut tengah menjajaki berbagai opsi kerja sama, termasuk kemungkinan Grab mengakuisisi GoTo dengan kombinasi tunai dan saham.
Grab, yang awalnya dikenal sebagai GrabTaxi, telah bertransformasi menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Asia Tenggara.
Lebih dari sekadar aplikasi transportasi online, Grab kini menawarkan berbagai layanan yang memenuhi kebutuhan sehari-hari jutaan penggunanya.
Dimulai pada tahun 2012, Grab dengan cepat berkembang dengan menawarkan layanan transportasi roda dua dan roda empat.
Inovasi ini memberikan alternatif transportasi yang lebih mudah diakses, aman, dan terjangkau bagi masyarakat di kawasan yang seringkali mengalami kemacetan parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor