Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, bukan karena tekanan atau desakan dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace.
Ia menepis anggapan, langkah pemerintah diambil sebagai respons atas protes terbaru yang dilayangkan lembaga tersebut.
Menurut Bahlil, pencabutan izin ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap wilayah-wilayah pertambangan nasional yang telah dilakukan pemerintah sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Presiden Prabowo melantik kami jadi Menteri ESDM kan Oktober 2024 akhir. Dua bulan kami bekerja, Perpres keluar Januari (2025), langsung kami kerja maraton," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Adapun, Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menurut Bahlil, keputusan pemerintah ini berdasarkan sejumlah temuan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.
"Kita melakukan pendataannya banyak. Jadi, ini bukan atas dasar si A, si B, si C, dan ini baru tahap pertama," ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup dan melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah konservasi laut dan daratan dengan keanekaragaman hayati tinggi.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turun mengecek di lapangan. Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan tetap memerhatikan biota laut dan juga konservasi," imbuh Bahlil.
Baca Juga: Dapat Izin Sejak Era Soeharto, IUP Gag Nikel Batal Dicabut, Bahlil: Perintah Presiden
Bahlil juga menambahkan bahwa meskipun keempat IUP diterbitkan sebelum Raja Ampat resmi ditetapkan sebagai Geopark, pencabutan izin ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian Raja Ampat yang dijuluki sebagai ‘Surga Terakhir di Bumi’.
"Bapak Presiden punya perhatian khusus untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," tegasnya.
Keputusan pencabutan IUP itu sendiri diambil melalui rapat terbatas kabinet. Pemerintah, kata Bahlil, mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.
"Ketiga, adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat adat yang saya kunjungi," katanya.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa keempat perusahaan tersebut juga tidak memenuhi persyaratan administratif untuk melakukan produksi. Mereka tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui pemerintah untuk tahun berjalan.
"Dari empat itu tidak ada yang berproduksi. Kenapa? RKAB-nya tidak ada. Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB, RKAB itu jalan kalau ada dokumen AMDAL dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS