Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat ekosistem tata kelola dan integritas di industri jasa keuangan yang penting dalam menghadapi tantangan teknologi dan sosial yang semakin kompleks.
Apalagi, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan bahwa kasus fraud di lembaga jasa keuangan masih tinggi di Indonesia.
“Potensi fraud akibat serangan cyber di sektor jasa keuangan itu juga meningkat dari tahun ke tahun. Nah ini yang tentunya juga aspek governansinya dalam pengembangan teknologi AI, machine learningitu perlu diperhatikan,”katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Untuk itu OJK terus mencegah potensi risiko di sektor jasa keuangan. Serta langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen.
"Jadi, audit internal itu tidak hanya mencari kesalahan orang, tapi justru mencari room for improvement-nya, itu untuk assurance nya. Tapi ada sisi lainnya yaitu ada fungsi konsultansi. Nah, inilah yang dibangun di OJK," katanya.
Melalui pendekatan yang inklusif dan dialogis, OJK berharap nilai-nilai integritas dan tata kelola yang baik dapat tumbuh kuat tidak hanya di lingkungan kerja. Tapi, juga menjadi bagian dari karakter generasi muda Indonesia.
"Jadi ada fungsi insight, insight itu adalah fungsi advisory. Fungsi oversight, oversight itu adalah fungsi auditnya. Dan kemudian fungsi manajemen risikonya itu foresight,” tambahnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan terus meningkatkan tata kelolanya dalam menjaga kepercayaan nasabah. Hal ini dikarenakan masih ada perbankan yang dibobol hingga dijadikan transaksi judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hal itu dikarenakan kecanggihan teknologi membuat bank-bank ada yang mengalami fraud.
Baca Juga: Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'
Hal itu berdasarkan laporan dari publikasi BCBS yang menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Global Systematically Important Bank dalam memanipulasi laporan keuangan agar bank tersebut terlihat lebih aman.
"Pelaku industri perbankan harus senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sehingga dapat mencegah perbankan dari praktek tindak bidana seperti penggelapan hingga pemobolan dana nasabah dan penampungan rekening judi online," katanya.
OJK senantiasa mendorong penguatan tata kelola perbankan dalam merakam mendukung peningkatan kualitas manajemen dan penguatan market disiplin, keunggulan daya saing, dan ketahanan bank dengan menerbitkan beberapa POJK. Sebab, jika banyak mengalami fraud maka bisa saja dicabut ijin operasionalnya.
"Di samping itu, berdasarkan pengawasan OJK terdapat fakta fraud dalam pelaporan keuangan merupakan salah satu penyebab bank menjadi bermasalah hingga dicabut izin usahanya," katanya.
Menurut dia, well-functioning financial system atau sistem keuangan yang berjalan baik yang akan memfasilitasi penyeluruhan dana yang efektif dari investor kepada sektor usaha yang produktif serta kontributif terhadap perekonomian nasional.
"Sektor perbankan Indonesia sebagai sektor yang memiliki total aset terbesar di industri jasa keuangan memiliki peran signifikan dalam menciptakan well-functioning financial system tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya