Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan terus meningkatkan tata kelolanya dalam menjaga kepercayaan nasabah. Hal ini dikarenakan masih ada perbankan yang dibobol hingga dijadikan transaksi judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hal itu dikarenakan kecanggihan teknologi membuat bank-bank ada yang mengalami fraud.
Hal itu berdasarkan laporan dari publikasi BCBS yang menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Global Systematically Important Bank dalam memanipulasi laporan keuangan agar bank tersebut terlihat lebih aman.
"Pelaku industri perbankan harus senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sehingga dapat mencegah perbankan dari praktek tindak bidana seperti penggelapan hingga pemobolan dana nasabah dan penampungan rekening judi online," katanya dalam acara diskusi LPPI secara virtual, Jumat (13/6/2025).
OJK senantiasa mendorong penguatan tata kelola perbankan dalam mendukung peningkatan kualitas manajemen dan penguatan market disiplin, keunggulan daya saing, dan ketahanan bank dengan menerbitkan beberapa POJK. Sebab, jika banyak mengalami fraud maka bisa saja dicabut ijin operasionalnya.
"Di samping itu, berdasarkan pengawasan OJK terdapat fakta fraud dalam pelaporan keuangan merupakan salah satu penyebab bank menjadi bermasalah hingga dicabut izin usahanya," katanya.
Menurut dia, well-functioning financial system atau sistem keuangan yang berjalan baik yang akan memfasilitasi penyeluruhan dana yang efektif dari investor kepada sektor usaha yang produktif serta kontributif terhadap perekonomian nasional.
"Sektor perbankan Indonesia sebagai sektor yang memiliki total aset terbesar di industri jasa keuangan memiliki peran signifikan dalam menciptakan well-functioning financial system tersebut," katanya.
"Dalam rangka mencapai hal tersebut, penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu cara yang paling pasti untuk menjamin pertumbuhan bisnis perbankan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi," tambahnya.
Baca Juga: Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya
Sementara itu, OJK telah menerbitkan POJK tentang tata kelola yaitu POJK no. 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum atau tata kelola bank
umum. kedua adalah POJK nomor 2 tahun 2024 tentang penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah dan perusahaan syariah atau POJK tata kelolanya.
Selanjutnya ada POJK nomer 9 tahun 2024 tentang penerapan tata kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. POJK tata kelola BPR-BPRS yang merupakan acuan bagi industri perbankan untuk berkembang secara sehat, berhati-hati, berintegritas, senantiasa memegang prinsip-prinsip governance serta menegakkan market disiplin.
"Melalui POJK ini kami menegaskan kepada industri perbankan agar tidak melakukan berbagai tindakan," katanya.
Beberapa tindakan yang harus dilakukan antara lain penerbitan kebijakan, pengambilan keputusan ataupun tindakan lain terhadap bank. Serta peraturan perundang- undangan maupun melakukan pengelolaan bank yang tidak sehat sehingga berpotensi menyebabkan permasalahan pada bank.
Selanjutnya POJK nomor 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atau POJK.
"OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan LJK serta menilai pelanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korusi atau KPK dan peraturan Mahkamah Agung no. 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan perkara tindak bidana oleh korporasi," katanya.
Dia pun menambahkan pendukungan penerapan strategi anti-fraud dalam ketentuan ini tujukan untuk dapat mengarahkan Lembaga Jasa Keuangan dalam melakukan pengendalian fraud melalui upaya pencegahan, pendeteksian, investigasi serta perbaikan sistem.
"Laporan keuangan berkualitas dan andal diawali dengan proses pelaporan keuangan bank yang tepat, akurat, dan berintegritas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!