Suara.com - Pengguna pinjaman online (pinjol) nampaknya sangat masif digunakan oleh anak muda. Hal ini terlihat sekitar dua pertiga dari pasangan pengantin baru ternyata memilih untuk utang di pinjol ataupun perbankan.
Sebanyak 67 persen pasangan muda mengatakan mereka berutang untuk membiayai hari besar mereka yakni untuk merayakan pesta pernikahan. Data ini berdasarkan survei Maret 2025 terhadap lebih dari 1.000 calon pengantin dari LendingTree.
"Bagi saya, utang yang baik adalah tentang pengembalian investasi Anda. Dan pengembalian investasi itu tidak harus berupa finansial," kata Matt Schulz, analis keuangan dilansir dari CNBC Make It, Selasa (17/6/2025).
"Jika menyelenggarakan pernikahan jenis tertentu merupakan prioritas tinggi bagi Anda dan pasangan, tidak apa-apa untuk berutang untuk mewujudkan impian itu bisa menjadi utang yang baik," tambahnya.
Dia mengungkapkan, jika pasangan mampu, pilihan finansial terbaik adalah membayar biaya pernikahan sendiri . Meskipun, itu berarti hanya menyelenggarakan pesta sesuai kemampuan.
"Tentu saja, uang tunai adalah raja, terutama dari rekening Anda sendiri," katanya. Jangan meminjam uang dari siapa pun jika Anda tidak perlu jadi, gunakan tabungan, pendapatan dari pekerjaan sampingan, atau pendapatan normal Anda," kata Lauren Nowacki, penulis senior Bankrate.
Jika keadaan semakin mendesak dan Anda merasa harus merugi untuk membiayai hari besar Anda, beberapa bentuk utang lebih bijaksana untuk ditanggung daripada yang lain. Berikut, beberapa tips agar tidak terjebak utang yang menyulitkan
1. Pilih bunga 0 Persen untuk Penggunaan Kartu Kredit
Jika Anda harus membayar sejumlah pembelian, pilihan terbaik adalah menggunakan kartu kredit dengan penawaran awal 0 persen. Sebab, ini memerlukan skor kredit di atas 670 untuk memenuhi syarat mendapatkannya.
Baca Juga: Ini Alasan Maia Estianty Tak Seragamkan Calon Mantu, Syifa Hadju dan Tissa Biani di Pernikahan Al
Salah satunya kartu ini, yang memiliki periode di mana Anda tidak akan dibebani bunga atas utang Anda. Biasanya 6 hingga 21 bulan. Setelah periode tersebut berakhir, suku bunga kartu kredit standar akan berlaku. Rata-rata saat ini lebih dari 20% persen menurut Bankrate.
Selama, memiliki rencana untuk membayar utang dalam periode perkenalan, tidak akan berutang sepeser pun dari saldo.
“Jika Anda mencari cara berbunga rendah untuk membiayai barang mahal yang akan Anda beli, atau acara besar yang ingin Anda adakan, ini adalah tawaran yang cukup sulit dikalahkan,” katanya.
2. Pilih Penggunaan Pribadi
Mengandalkan tabungan, gaji, atau penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan tetap jadi pilihan terbaik. "Cash is king". Ini meminjam kalau belum benar-benar terdesak," kata Lauren Nowacki, penulis senior di Bankrate
3.Pilih Penggunaan KTA Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD