KTA dari bank dengan reputasi baik bisa menjadi opsi lebih aman dibanding pinjaman online. Bunga KTA biasanya lebih rendah daripada kartu kredit, dan tenor cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar. Pengajuan juga bisa dilakukan secara online dengan syarat dokumen sederhana.
Namun apapun jenis pinjaman yang Anda ambil, satu hal tetap penting, yakni buat rencana keuangan pasca pernikahan.
Tanpa perencanaan pelunasan yang matang, utang bisa jadi boomerang dan merusak suasana bahagia setelah hari besar Anda. Apalagi jika mulai menghambat tujuan jangka panjang seperti membeli rumah atau memulai keluarga.
"Pernikahan itu hanya satu hari, tapi kehidupan pernikahan dimulai keesokan harinya," ujar Nowacki.
"Apakah Anda ingin memulai pernikahan dengan utang bersama? Pikirkan rencana masa depan dan bagaimana utang itu akan mempengaruhinya," tandasnya.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi keuangan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Prosesnya yang mudah dan cepat membuat pinjol diminati, terutama oleh kalangan muda dan pelaku usaha mikro.
Namun, kemudahan ini juga menyimpan risiko jika tidak digunakan dengan bijak. Banyak kasus bunga tinggi dan penagihan agresif dari pinjol ilegal yang merugikan pengguna.
Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Edukasi keuangan dan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari jerat utang dan dapat memanfaatkan pinjol secara sehat.
Baca Juga: Ini Alasan Maia Estianty Tak Seragamkan Calon Mantu, Syifa Hadju dan Tissa Biani di Pernikahan Al
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri