KTA dari bank dengan reputasi baik bisa menjadi opsi lebih aman dibanding pinjaman online. Bunga KTA biasanya lebih rendah daripada kartu kredit, dan tenor cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar. Pengajuan juga bisa dilakukan secara online dengan syarat dokumen sederhana.
Namun apapun jenis pinjaman yang Anda ambil, satu hal tetap penting, yakni buat rencana keuangan pasca pernikahan.
Tanpa perencanaan pelunasan yang matang, utang bisa jadi boomerang dan merusak suasana bahagia setelah hari besar Anda. Apalagi jika mulai menghambat tujuan jangka panjang seperti membeli rumah atau memulai keluarga.
"Pernikahan itu hanya satu hari, tapi kehidupan pernikahan dimulai keesokan harinya," ujar Nowacki.
"Apakah Anda ingin memulai pernikahan dengan utang bersama? Pikirkan rencana masa depan dan bagaimana utang itu akan mempengaruhinya," tandasnya.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi keuangan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Prosesnya yang mudah dan cepat membuat pinjol diminati, terutama oleh kalangan muda dan pelaku usaha mikro.
Namun, kemudahan ini juga menyimpan risiko jika tidak digunakan dengan bijak. Banyak kasus bunga tinggi dan penagihan agresif dari pinjol ilegal yang merugikan pengguna.
Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Edukasi keuangan dan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari jerat utang dan dapat memanfaatkan pinjol secara sehat.
Baca Juga: Ini Alasan Maia Estianty Tak Seragamkan Calon Mantu, Syifa Hadju dan Tissa Biani di Pernikahan Al
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia