Suara.com - Bank Indonesia (BI) membeberkan alasan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta tidak bisa hadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (19/6/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan dana korupsi CSR BI.
Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan bahwa ketidakhadiran Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dikarenakan ada agenda dinas yang tidak bisa dibatalkan secara mendadak.
"Terkait dengan pemanggilan Ibu Filianingsih Hendarta oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan pada kesempatan ini belum dapat hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/6/2025).
Kata dia, pihaknya sudah melampirkan surat tidak hadir. Nantinya akan terus berkoordinasi agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
"Hal ini telah kami sampaikan melalui surat kepada KPK. Kami mohon maklum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini berjalan dengan baik," katanya.
Dia menekankan BI akan menghormati proses hukum. Serta berkomitmen mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tandasnya.
Sebagai informasi, sebanyak tiga saksi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (19/6/2025). Mereka kompak tidak hadir dengan alasan tengah berada di luar negeri.
Ketiga saksi tersebut adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (FH); Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
Serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK. KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ketiganya. Namun, waktu pemanggilan ulang belum ditentukan.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry Warjiyo.
Ia membenarkan bahwa BI menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI pada Senin (16/12) malam. Kedatangan KPK tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Dia menyampaikan, CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI, antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR-nya diberikan kepada yayasan yang sah.
Ia menekankan bahwa Dewan Gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi secara garis besar melalui tiga pilar atau tiga bidang program, salah satunya bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun, BI memberikan tambahan beasiswa kurang lebih sebanyak 11 ribu beasiswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T