Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Meski begitu, Asep enggan merinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.
Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu memantau keseluruhan tahapan pada pelaksanaan haji 2025.
Baca Juga: Menteri PKP dan KPK Teken MOU untuk Awasi Proyek 3 Juta Rumah Subsidi
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah untuk melakukan audiensi.
“Kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Nazaruddin, Kamis (23/1/2025).
Nazaruddin meminta KPK memetakan potensi masalah dalam pelaksanaan haji, mulai dari pendaftaran hingga soal akomodasi jamaah haji
“Sangat mencerahkan karena kami terbuka seperti tadi disaksikan, hal-hal apa yang perlu kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini. Baik dari pendaftarannya, pendaftaran juga banyak hal yang berpotensi masalah ya,” ujar Nazaruddin.
KPK juga diminta memantau mekanisme pendampingan dan penggantian bagi jamaah yang meninggal dunia pada pelaksanaan haji 2025. Nasaruddin menyebut pengadaan seluruh kebutuhan jamaah baik di dalam negeri dan luar negeri turut diminta diawasi.
“Seperti di Saudi Arabia di situ ada pengadaan-pengadaan, dibutuhkan juga pendampingan, misalnya pengadaan kendaraan operasional, kemudin juga penginapan hotel para jamaah baik di Makkah, Madinah baik di Jeddah,” katanya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Ahli Hukum Sidang Hasto Ungkap Doktrin 'Buah Pohon Beracun', Ancam Runtuhkan Seluruh Dakwaan KPK
-
Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK
-
Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR
-
Menteri PKP dan KPK Teken MOU untuk Awasi Proyek 3 Juta Rumah Subsidi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting