Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sudah disalurkan kepada 3.600 lebih pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Masing-masing penerima mendapatkan BSU 2025 senilai Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa proses penyaluran tahap satu masih berjalan hingga saat ini.
"Sampai hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 orang. Sisanya 1.247.768 masih dalam proses," jelasnya di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himpunan Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Kantor Pos. Namun untuk daerah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi peserta yang sudah terverifikasi tetapi belum menerima transferan harus bersabar karena masih ada tahap dua.
"Penyaluran tahap dua, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," sambungnya.
Program BSU 2025 ini diwacanakan menyasar 17,3 juta pekerja dan buruh. Lalu, bagaimana cara mengetahui Anda menjadi salah satu penerimanya?
Cek Status Verifikasi BSU 2025
Supaya tahu bahwa Anda menjadi salah satu penerima BSU 2025, Anda harus mengecek status verifikasi di situs BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun di aplikasi JMO.
Baca Juga: BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?
Berikut panduan lengkap cara mengecek status verifikasi data pada masing-masing platform tersebut.
1. Cara Cek Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser pada ponsel Anda
- Isi data diri yang diminta pada dashboard BSU BPJS Ketenagakerjaan, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik 'lanjutkan', sistem akan memproses data dan muncul keterangan status Anda
2. Cara Cek Melalui Aplikasi JMO
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak