Suara.com - Pemerintah siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Agar bantuan sebesar Rp600.000 ini dapat diterima tanpa kendala, para peserta diimbau untuk segera memperbarui nomor rekening aktif mereka yang tercatat di sistem.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 dijadwalkan pada minggu kedua bulan Juni dan akan dicairkan sesegera mungkin. Untuk memastikan proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, peserta atau calon penerima dana wajib melakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang masih aktif.
Terdapat dua cara utama yang dapat digunakan untuk melakukan pembaruan rekening ini, yaitu melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Kedua metode ini wajib dilakukan secara mandiri oleh peserta yang datanya sudah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan.
Cara Perbarui Rekening Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan panduan dari laman resmi dan informasi publik, berikut adalah langkah-langkah memperbarui rekening secara daring:
- Buka peramban (browser) Anda dan akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi Informasi Pribadi Lengkap: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon seluler aktif, dan alamat email. - Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Masukkan Data Rekening Bank Aktif: Isikan nomor rekening yang aktif dari bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan data yang terdaftar di bank. - Setelah semua data dilengkapi, lakukan konfirmasi. Sistem akan menampilkan notifikasi jika pembaruan data berhasil dilakukan.
Langkah ini sangat penting untuk mencegah kegagalan pencairan akibat rekening tidak aktif, data tidak cocok, atau kesalahan administrasi lainnya.
Cara Perbarui Rekening Melalui Aplikasi JMO
Selain melalui situs web, peserta juga bisa melakukan pembaruan rekening langsung melalui aplikasi JMO, yang dapat diunduh di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). Berikut panduannya:
- Gunakan akun yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk login ke aplikasi JMO.
- Masuk ke Menu "Profil Saya" atau "Pengkinian Data": Temukan opsi tersebut di dalam aplikasi.
- Isi Data yang Diperbarui: Masukkan informasi rekening, nomor ponsel, dan alamat email Anda yang terbaru.
- Pastikan Data Sesuai dan Aktif: Semua informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan identitas Anda untuk memastikan proses validasi berjalan lancar.
Proses pembaruan data ini krusial karena BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan hanya akan memproses bantuan bagi peserta yang memiliki data valid dan terkini. Bagi pekerja yang telah lolos verifikasi BSU namun belum memperbarui data rekening, sangat disarankan untuk segera melakukannya agar dana BSU bisa ditransfer tanpa hambatan.
Baca Juga: Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
antuan Subsidi Upah (BSU), sering juga disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji, adalah program bantuan finansial yang digulirkan pemerintah Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak oleh kondisi tertentu, seperti pandemi atau kenaikan harga kebutuhan pokok. BSU diberikan sebagai dana tambahan di luar gaji bulanan, dengan besaran tertentu yang ditetapkan pemerintah, misalnya Rp600.000 per penerima dalam satu kali pencairan.
Program ini biasanya menyasar pekerja yang memenuhi kriteria spesifik, seperti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penghasilan di bawah ambang batas tertentu (misalnya Rp3,5 juta per bulan), dan tidak termasuk kategori pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri. Melalui BSU, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi pemulihan ekonomi di sektor ketenagakerjaan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker
-
Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!
-
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini
-
Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan
-
BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina