Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada pekerja di sektor formal yang memilki penghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan. Bantuan itu merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki daya beli yang cukup di tengah tekanan ekonomi.
Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga pun memberikan penjelasan tentang bagaimana nasib para pekerja di sektor informal yang tidak mendapat BSU. Dia mengatakan agar pekerja informal turut mendapakan BSU dibutuhkan regulasi.
"Kalau untuk non-formalnya mungkin kita masih perlu ada kebijakan nanti ke depan, perlu dilakukan lagi evaluasi," kata Sunardi menjawab pertanyaan Suara.com usai mengikuti agenda diskusi yang digelar Kantor Komunikasi Kepresiden di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Dia menyebut, pemberian BSU kepada pekerja informal memiliki persoalan dalam pendataan. Sementara pekerja formal pendataan lebih mudah karena mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena kita masalah data yang nonformalnya juga, Kan kita belum tahu semuanya, tapi ini yang formal dulu dan datanya ada di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami masih mengacu data tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, saat diwawancarai Suara.com, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Jaya Darmawan menilai program BSU belum cukup menyentuh akar persoalan terkait perlindungan sosial di Indonesia. Terutama bagi kelompok pekerja informal yang sebenarnya paling terdampak di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Dia mengemukakan program BSU selama ini hanya menargetkan pekerja sektor formal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Skema tersebut memang sederhana secara administratif, tapi menurutnya tak efektif.
“Sebab kondisinya justru pekerja informal seperti ride hailing atau ojol itu sangat rentan,” ungkap Jaya kepada Suara.com, Selasa, 17 Juni 2025.
Berdasar data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) jumlah pekerja informal di Indonesia hingga Februari 2024 tercatat mencapai 84,13 juta atau setara 59,17 persen dari total penduduk yang bekerja. Angka tersebut lebih tinggi jika dibanding jumlah pekerja sektor formal yang hanya mencapai 58,05 juta atau 40,83 persen.
Baca Juga: Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!
Jaya juga menyoroti realitas pekerja informal saat ini. Di mana banyak dari mereka yang harus bekerja lebih lama demi mendapat penghasilan yang layak.
“Rata-rata itu mereka kerja 58 jam seminggu hanya untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Maka, BSU seharusnya juga menyasar sektor informal,” ujarnya.
Di sisi lain, Jaya mengakui program BSU ini tetap relevan dalam konteks jangka pendek, terutama untuk menahan guncangan ekonomi dalam waktu cepat. Namun sayangnya nilai bantuan Rp600 ribu selama dua bulan itu menurutnya masih terlalu kecil untuk menopang daya beli masyarakat di tengah inflasi dan tekanan ekonomi.
“Ada baiknya ditingkatkan hingga Rp1 juta dan diberikan secara berkelanjutan sampai Desember,” usul Jaya.
Tak hanya itu, program BSU menurut Jaya juga tidak dapat berdiri sendiri. Sebab sebagai bantuan tunai, BSU hanya terkesan menyelesaikan masalah di permukaan.
Sementara untuk menciptakan dampak jangka panjang, Jaya menilai program BSU perlu dilengkapi dengan kebijakan-kebijakan pemberdayaan ekonomi yang lebih menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali