Suara.com - Kejahatan love scamming yang terjadi di Singapura terus melonjak. Apalagi, pemerintah telah melihat masalah penipuan ini semakin memburuk dengan kerugian yang cukup besar.
Terlebih kerugian nasabah melonjak ke rekor 860 juta dolar atau sekitar Rp13 triliun pada tahun 2024.
Kejahatan love scamming ini membuat perbankan di Singapura menutup banyak rekening korban penipuan. Hal ini dilakukan agar bisa menyelamatkan uang yang terkuras akibat kejahatan scamming tersebut.
Dilansir BBC, jumlah penipuan yang dilaporkan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus pada tahun 2024.
Penipuan umum di Singapura meliputi penipuan pekerjaan dan investasi, serta penipuan e-commerce di mana pengguna ditipu untuk membayar barang yang tidak pernah mereka terima.
Banyak juga yang semakin menjadi korban penipuan cinta internet, di mana penipu menghabiskan waktu berbulan-bulan membangun hubungan daring sebelum menipu korban agar mengirimkan uang.
Dalam menangani penipuan ini, Singapura membuat Undang-undang tindakan antipenipuan terbaru yang diluncurkan otoritas negara tersebut. Sejak tahun 2023, pengguna bank dapat mengunci sebagian uang di rekening mereka sehingga tidak dapat ditransfer secara digital.
Sebagian besar bank juga memiliki "tombol pemutus" darurat yang memungkinkan nasabah membekukan rekening bank mereka segera jika mereka menduga rekening tersebut telah dibobol.
Tidak hanya itu, polisi di Singapura kini dapat mengambil alih kendali rekening bank seseorang dan memblokir transfer uang jika mereka menduga orang tersebut ditipu, berdasarkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada hari Selasa.
Baca Juga: Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
Langkah ini ditujukan untuk mengatasi masalah umum yang dihadapi oleh polisi di mana korban sering menolak untuk percaya bahwa mereka ditipu meskipun telah diperingatkan, kata pihak berwenang.
Undang-undang tersebut disahkan awal tahun ini oleh anggota parlemen, meskipun beberapa anggota parlemen menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan yang mengganggu.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dari Penipuan yang baru, polisi dapat memerintahkan bank untuk memblokir calon korban dari melakukan transaksi jika mereka menduga orang tersebut ditipu.
Polisi juga dapat memblokir penggunaan ATM dan layanan kredit oleh calon korban. Keputusan tersebut dapat diambil oleh petugas polisi bahkan jika calon korban tidak percaya peringatan bahwa mereka ditipu.
Pemilik rekening bank akan tetap memiliki akses ke dananya untuk alasan yang sah, seperti untuk membayar pengeluaran dan tagihan harian mereka, tetapi hanya dapat menggunakan uang mereka atas kebijakan polisi, menurut Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura.
MHA mengatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikontrol oleh polisi hingga 30 hari sekaligus, dengan opsi perpanjangan maksimal lima kali jika diperlukan waktu lebih lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat