Suara.com - Kejahatan love scamming yang terjadi di Singapura terus melonjak. Apalagi, pemerintah telah melihat masalah penipuan ini semakin memburuk dengan kerugian yang cukup besar.
Terlebih kerugian nasabah melonjak ke rekor 860 juta dolar atau sekitar Rp13 triliun pada tahun 2024.
Kejahatan love scamming ini membuat perbankan di Singapura menutup banyak rekening korban penipuan. Hal ini dilakukan agar bisa menyelamatkan uang yang terkuras akibat kejahatan scamming tersebut.
Dilansir BBC, jumlah penipuan yang dilaporkan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus pada tahun 2024.
Penipuan umum di Singapura meliputi penipuan pekerjaan dan investasi, serta penipuan e-commerce di mana pengguna ditipu untuk membayar barang yang tidak pernah mereka terima.
Banyak juga yang semakin menjadi korban penipuan cinta internet, di mana penipu menghabiskan waktu berbulan-bulan membangun hubungan daring sebelum menipu korban agar mengirimkan uang.
Dalam menangani penipuan ini, Singapura membuat Undang-undang tindakan antipenipuan terbaru yang diluncurkan otoritas negara tersebut. Sejak tahun 2023, pengguna bank dapat mengunci sebagian uang di rekening mereka sehingga tidak dapat ditransfer secara digital.
Sebagian besar bank juga memiliki "tombol pemutus" darurat yang memungkinkan nasabah membekukan rekening bank mereka segera jika mereka menduga rekening tersebut telah dibobol.
Tidak hanya itu, polisi di Singapura kini dapat mengambil alih kendali rekening bank seseorang dan memblokir transfer uang jika mereka menduga orang tersebut ditipu, berdasarkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada hari Selasa.
Baca Juga: Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
Langkah ini ditujukan untuk mengatasi masalah umum yang dihadapi oleh polisi di mana korban sering menolak untuk percaya bahwa mereka ditipu meskipun telah diperingatkan, kata pihak berwenang.
Undang-undang tersebut disahkan awal tahun ini oleh anggota parlemen, meskipun beberapa anggota parlemen menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan yang mengganggu.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dari Penipuan yang baru, polisi dapat memerintahkan bank untuk memblokir calon korban dari melakukan transaksi jika mereka menduga orang tersebut ditipu.
Polisi juga dapat memblokir penggunaan ATM dan layanan kredit oleh calon korban. Keputusan tersebut dapat diambil oleh petugas polisi bahkan jika calon korban tidak percaya peringatan bahwa mereka ditipu.
Pemilik rekening bank akan tetap memiliki akses ke dananya untuk alasan yang sah, seperti untuk membayar pengeluaran dan tagihan harian mereka, tetapi hanya dapat menggunakan uang mereka atas kebijakan polisi, menurut Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura.
MHA mengatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikontrol oleh polisi hingga 30 hari sekaligus, dengan opsi perpanjangan maksimal lima kali jika diperlukan waktu lebih lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK