Pengkritik undang-undang tersebut telah menyuarakan kekhawatiran atas akuntabilitas dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Di Parlemen pada bulan Januari, beberapa anggota parlemen mengusulkan agar warga negara dapat memilih untuk tidak mengikuti undang-undang tersebut, atau memberi orang pilihan untuk menunjuk orang lain untuk membekukan transaksi mereka alih-alih pihak berwenang.
Namun, para pendukung mengatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk membendung kerugian besar yang dialami para korban dan untuk melindungi mereka.
MHA mengatakan keputusan tersebut akan didasarkan pada fakta-fakta yang diberikan oleh individu dan anggota keluarga.
"Perintah pembatasan hanya akan dikeluarkan sebagai pilihan terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu tersebut telah habis," katanya dalam sebuah pernyataan.
Sebagai informasi, pelaku love scamming memanfaatkan kedekatan emosional korbannya dengan menggunakan identitas palsu berpura-pura mencari pasangan dan menjanjikan untuk menjalin hubungan romansa yang serius dengan korban agar mendapatkan kepercayaan dan kasih sayang korban.
Modus love scamming umumnya ada dua, yakni mencuri uang korban dan memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh kepada pelaku, dan foto tersebut dijadikan alat untuk memeras si korban. Setelah berhasil, pelaku akan menghilang atau sulit dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Bahlil Ungkap Progres Mandatori B50 di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
SIG dan Taiheiyo Cement Bidik Pasar Konstruksi Baru Lewat Soil Stabilization
-
CIMB Niaga Siapkan Dana Rp200 Juta untuk Aksi Lingkungan dan Sosial
-
Yogyakarta Mantapkan Diri Jadi Pusat Industri Kreatif, Ekspor Kerajinan Tembus Pasar Dunia
-
Harga Emas Rabu Ini Naik di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Meroket
-
PANI Sulap Kawasan Golf Jadi Magnet Investasi Properti Premium