Suara.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai wacana penyeragaman LPG 3 kg satu harga membuat penguasaha warteg semringah. Namun, jika memang digulirkan, maka implementasinya perlu dipantau.
Menurut dia, dibanding mengurusi satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harusnya bisa memastikan pasokan LPG 3 kg tidak langka.
Mukroni menegaskan, LPG 3 kg sangat vital bagi kelangsungan bisnis dari para pelaku usaha warteg. Sebab, jika tak ada energi, maka tidak bisa menyajikan masakan yang dijual ke masyarakat.
"Bener nggak itu penyeragaman ini nanti akan menimbulkan dampak, harus dimatangkan gitu kan. Dengan kebijakan ini, tapi dampaknya justru semakin langka, semakin susah gitu," ujar Mukroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).
"Jadi artinya kebijakan ini tujuan untuk mempermudah itu kan sangat diapresiasi oleh teman-teman dari pegagang warteg," sambung dia.
Mukroni menuturkan, selisih harga LPG 3 kg yang dialami pelaku usaha warteg di Jabodetabek hanya sebesar Rp 1.000 - Rp 5.000 saja. Namun, ia menyoroti, pelaku usaha yang diluar Pulau Jawa yang kerap sekali kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg.
"Ya itu banyak informasi juga agak susah mendapatkan LPG 3 Kg," ucap dia.
Dalam hal ini, Mukroni kekinian menunggu kejelasan wacana kebijakan tersebut. Jangan sampai, tambahnya, kebijakan ini yang menjadi sia-sia karena, pasokan LPG 3 kg yang kosong.
"Jadi Itu nanti mekanisme kebijakan bagaimana gitu kan. Itu kan juga harus kita lihat di lapangan. Kalau misalnya penyeragaman itu bagus juga," imbuhnya.
Baca Juga: Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Mirip BBM, Wamen ESDM: Aceh Sampai Papua Sama
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK