Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan blunder jika menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg)
Sebab, ia menjelaskan, kebijakan tesebut justru akan menambah beban negara. Selain itu, kebijakan tersebut tidak akan mampu memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG subsidi," ujar Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).
Ia mengungkapkan, kebijakan ini justru dapat memperbesar anggaran subsidi LPG yang sudah mencapai Rp 87 triliun per tahun, karena negara harus menanggung tambahan selisih biaya distribusi ke berbagai wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda.
Lebih lanjut, Fahmy membandingkan kebijakan satu harga LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga BBM yang telah diterapkan secara nasional.
Menurutnya, kebijakan BBM satu harga berhasil diterapkan karena distribusinya dilakukan langsung oleh SPBU Pertamina, yang relatif bisa dikontrol oleh pemerintah. Namun, distribusi LPG 3 kg lebih kompleks karena melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer kecil di sekitar permukiman masyarakat.
"Distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer. Ini berbeda dengan SPBU Pertamina yang seluruhnya bisa dikontrol. Jadi tidak realistis jika kebijakan satu harga LPG diberlakukan dalam model distribusi seperti itu," kata Fahmy.
Ia menilai bahwa perbedaan harga LPG 3 kg antara pangkalan dan pengecer merupakan hal wajar, bahkan dapat diterima secara sosial karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk membeli LPG ke pangkalan.
"Disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer sesungguhnya masih wajar. Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tetapkan Satu Harga LPG 3 Kg, Bahlil: Supaya Tak Ada Gerakan Tambahan di Bawah
Fahmy juga menyebutkan, para pengecer, yang sebagian besar adalah pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, perlu menaikkan harga untuk menutupi biaya operasional dan memperoleh keuntungan wajar. Harga pasar di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan secara alami.
"Mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 ribu per tabung karena pasar akan membentuk harga keseimbangan," beber dia.
Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan satu harga LPG 3 kg ini memiliki potensi yang sama dengan kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Kebijakan itu justru memicu antrean panjang masyarakat miskin di pangkalan dan akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo karena dinilai menyusahkan rakyat kecil.
"Berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu," imbuh Fahmy.
Pertimbangan Bahlil
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.
Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.
"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan