Suara.com - Penyaluran dana bansos negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.
Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.
Nilai dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang dijual secara masif di pasar gelap digital.
Sebagian di antaranya tercatat sebagai rekening penerima bansos yang tidak aktif dalam waktu lama, atau disebut rekening dormant.
"Sebenarnya kami identifikasi kemungkinan besar ada ya. Artinya penerima bansos disalurkan di rekening yang lain. Nah, rekening ini dia jual untuk digunakan orang untuk melakukan deposit judi online," kata Danang kepada Suara.com saat dihubungi Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, jumlah rekening yang diperjualbelikan ada lebih dari 200 ribu rekening. Tidak hanya dipakai untuk transaksi judol, rekening-rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan siber lain seperti penipuan online dan peretasan.
"Runtutannya kan seperti itu, kami mengidentifikasi jual beli rekening masif. Habis itu kami yang dormant-dormant kami hentikan semua. Nah, dormant kami hentikan, kami menemukan bansos itu," ungkapnya.
Ironisnya, banyak rekening yang tercatat sebagai penerima bansos tapi tidak pernah digunakan penerima, atau malah telah berpindah tangan.
Baca Juga: PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
PPATK menemukan bahwa dana bansos sebesar Rp2 triliun lebih mengendap dalam rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun.
Padahal, dana bansos yang disalurkan itu diharapkan bisa untuk membantu masyarakat dalam menjaga daya beli sehingga perekonomian dalam negeri terjaga stabil.
"Rekening dormant bansos ini sebesar Rp2 triliun lebih itu inaktif dalam jangka waktu relatif lama. Jadi bahkan ada bansos yang sudah dormant itu lebih dari 5 tahun. Artinya sasarannya nggak tepat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank