Suara.com - Penyaluran dana bansos negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.
Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.
Nilai dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang dijual secara masif di pasar gelap digital.
Sebagian di antaranya tercatat sebagai rekening penerima bansos yang tidak aktif dalam waktu lama, atau disebut rekening dormant.
"Sebenarnya kami identifikasi kemungkinan besar ada ya. Artinya penerima bansos disalurkan di rekening yang lain. Nah, rekening ini dia jual untuk digunakan orang untuk melakukan deposit judi online," kata Danang kepada Suara.com saat dihubungi Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, jumlah rekening yang diperjualbelikan ada lebih dari 200 ribu rekening. Tidak hanya dipakai untuk transaksi judol, rekening-rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan siber lain seperti penipuan online dan peretasan.
"Runtutannya kan seperti itu, kami mengidentifikasi jual beli rekening masif. Habis itu kami yang dormant-dormant kami hentikan semua. Nah, dormant kami hentikan, kami menemukan bansos itu," ungkapnya.
Ironisnya, banyak rekening yang tercatat sebagai penerima bansos tapi tidak pernah digunakan penerima, atau malah telah berpindah tangan.
Baca Juga: PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
PPATK menemukan bahwa dana bansos sebesar Rp2 triliun lebih mengendap dalam rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun.
Padahal, dana bansos yang disalurkan itu diharapkan bisa untuk membantu masyarakat dalam menjaga daya beli sehingga perekonomian dalam negeri terjaga stabil.
"Rekening dormant bansos ini sebesar Rp2 triliun lebih itu inaktif dalam jangka waktu relatif lama. Jadi bahkan ada bansos yang sudah dormant itu lebih dari 5 tahun. Artinya sasarannya nggak tepat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya