Suara.com - Penyaluran dana bansos negara diduga bocor dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online atau judol.
Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian rekening bansos ternyata diperjualbelikan dan digunakan sebagai wadah untuk transaksi judol, termasuk praktik penipuan dan peretasan.
Nilai dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ratusan ribu rekening yang dijual secara masif di pasar gelap digital.
Sebagian di antaranya tercatat sebagai rekening penerima bansos yang tidak aktif dalam waktu lama, atau disebut rekening dormant.
"Sebenarnya kami identifikasi kemungkinan besar ada ya. Artinya penerima bansos disalurkan di rekening yang lain. Nah, rekening ini dia jual untuk digunakan orang untuk melakukan deposit judi online," kata Danang kepada Suara.com saat dihubungi Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, jumlah rekening yang diperjualbelikan ada lebih dari 200 ribu rekening. Tidak hanya dipakai untuk transaksi judol, rekening-rekening tersebut juga digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan siber lain seperti penipuan online dan peretasan.
"Runtutannya kan seperti itu, kami mengidentifikasi jual beli rekening masif. Habis itu kami yang dormant-dormant kami hentikan semua. Nah, dormant kami hentikan, kami menemukan bansos itu," ungkapnya.
Ironisnya, banyak rekening yang tercatat sebagai penerima bansos tapi tidak pernah digunakan penerima, atau malah telah berpindah tangan.
Baca Juga: PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
PPATK menemukan bahwa dana bansos sebesar Rp2 triliun lebih mengendap dalam rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun.
Padahal, dana bansos yang disalurkan itu diharapkan bisa untuk membantu masyarakat dalam menjaga daya beli sehingga perekonomian dalam negeri terjaga stabil.
"Rekening dormant bansos ini sebesar Rp2 triliun lebih itu inaktif dalam jangka waktu relatif lama. Jadi bahkan ada bansos yang sudah dormant itu lebih dari 5 tahun. Artinya sasarannya nggak tepat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari