Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan kembali menelusuri jejak ribuan rekening penerima bantuan sosial yang terdeteksi dormant atau tidak aktif selama bertahun-tahun.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sejumlah rekening bantuan sosial atau bansos tak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan sebagian dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya baru tahun ini mengidentifikasi fenomena rekening bansos yang dormant.
Dalam proses itu, terungkap bahwa banyak rekening tidak dipakai selama lebih dari lima tahun, padahal dana bansos sudah disalurkan ke rekening tersebut atas nama penerima manfaat.
"Rekening dormant bansos ini baru kami identifikasi tahun ini. Itu akumulasi, ada yang lebih dari lima tahun masih mengendap, jadi banyak sekali,” kata Danang saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/7/2025).
Menurut Danang, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang akurasi data penerima bansos.
“Selama ini, yang menerima itu apakah tidak butuh? Ataukah memang dia tidak tahu atau bagaimana? Ini akan kami telusuri lagi nanti,” tegasnya.
PPATK mencatat ada 550.000 rekening penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.
Namun, Danang menegaskan bahwa tidak semua terafiliasi dengan jaringan besar, sebagian besar masih merupakan pemain individu. Meski begitu, pola transaksinya terpantau mencurigakan.
Baca Juga: Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game
“Dari pola transaksinya kami identifikasi, masih pemain ya. Tapi ada juga yang kami lihat transaksinya sampai Rp15 miliar. Kami duga itu rekeningnya dia jual. Artinya di rekening yang lain dia terima bansos, dia buka rekening di bank lain untuk dijual, untuk deposit judi online,” ungkap Danang.
Modus tersebut menjadi bagian dari jaringan jual beli rekening yang saat ini tengah diawasi ketat oleh PPATK dan lembaga penegak hukum. Rekening dormant menjadi salah satu celah rawan karena dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan asal-usul dana, termasuk hasil judi online, penipuan, atau peretasan.
Danang menyebut, verifikasi terhadap rekening dormant akan menjadi fokus lanjutan PPATK untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan dan digunakan sebagaimana mestinya. Penelusuran ini juga akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan pihak perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul